LGBT Penyumbang Terbesar HIV AIDS di Prabumulih Meningkat

0
102

Oleh : Fifi Anggraini

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Prabumulih, dr Hesti Widyaningsih mengungkapkan penderita HIV di Kota Prabumulih tahun 2023 mengalami peningkatan.

Dimana dari total 31 pengidap HIV AIDS di Kota Prabumulih ada 58 persen di antaranya merupakan Gay atau homoseksual atau akibat perilaku lelaki seks lelaki (LSL).

Hal ini berdasarkan data dari Kadis Kesehatan yang melakukan deteksi kasus hasil evaluasi tahun 2022 hingga September 2023.

“Dari deteksi kasus memang ada peningkatan termasuk jumlah kasus baru juga ada yang terdeteksi. Bahkan dari evaluasi tahun lalu kelihatan ada kenaikan,” ungkap dr Hesti (Dilansir dari Tribunnews, Rabu 8 November 2023 lalu).

Ia juga mengatakan bahwa kasus HIV di kota Prabumulih sudah menjadi warning pihaknya untuk bersama-sama diberantas dari kota yang dijuluki Bumi Seinggok Sepemunyian ini apalagi penderitanya telah menyasar usia produktif di angka 20-30 tahunan.

Meningkatnya jumlah penderita HIV Aids di Prabumulih membuktikan gagalnya pemerintah melindungi masyarakat di era Kapitalisme saat ini.

Alih-alih melindungi dan mencegah, pemerintah hanya bisa menghitung korban setiap tahunnya menjelang hari AIDS 1 Desember, dengan menghimbau untuk toleransi terhadap ODHA (Orang dengan HIV & AIDS) serta memberikan pengobatan secara minimalis, tanpa ada penanganan serius untuk menghilangkan penyebab, penularan dan juga Upaya penyembuhan bagi yang terkena.

Hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja, apalagi yang terpapar HIV rata -rata usia produktif, dan tentulah merusak generasi.

Permasalahan ini membutuhkan solusi tuntas bukan hanya melakukan edukasi, dan memberikan solusi dengan menganjurkan menggunakan pengaman saat berhubungan.

Malah hal ini membuat pemerintah terkesan, menormalisasikan serta membiarkan adanya kemaksiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Belum lagi sebab-sebab penularan justru dipupuk dan diberikan ruang, seperti banyak masyarakat yang mengkempanyekan LGBT (membiarkan konser coldplay yang sejatinya mereka menebar racun untuk menerima aktivitas LGBT.), belum lagi free sex dan narkoba tumbuh subur dimana mana.

Jika akar permasalahan saja dipupuk bagaimana mau memberikan solusi tuntas dari akar-akarnya. Maka solusi yang dapat memberikan solusi konkret dan menyelesaikan masalah dari akar – akarnya, tidak bisa lepas dari peran negara.

Virus ini tidak bisa diremehkan, dampak dari penyakit ini akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan umat. Sudah semestinya permasalahan ini menjadi perhatian penting dan PR besar bagi pemerintah dalam menanganinya.

Padahal Allah sudah dengan gamblang memberikan peringatan di Al-Qur’an agar tidak melakukan praktik zina apalagi mendekatinya.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Qs. Al-isra ayat 32).

Selain zina Allah juga melaknat para pelaku kaum LGBT dan juga yang mengkampanyekannya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… 3 kali. (HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Hal ini sangat berbeda dengan sistem islam yang mengatur kehidupan manusia dimuka bumi, islam tidak akan membiarkan adanya penyimpangan di dalam masyarakat dan apapun sesuatu yang dapat membahayakan.

Dalam sistem islam akan menanamkan dan memfokus pendidikan yang menjadi dasarnya adalah penanaman aqidah yang kuat, sehingga masyarakat yang dilahirkan adalah masyarakat taat dan bersih dari melakukan penyimpangan yang dapat mendatang kemurkaan Allah SWT.

Lalu dalam daulah islamiyah akan melaksanakan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera, jika ada penyimpangan dalam masyarakat dan kemaksiatan, negara islam tidak akan berlaku lembek, guna memberikan efek jera dan menjadi pencegah bagi yang lain, serta sebagai penebus dosa pelaku.

Karena islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar yang mendapatkan sanksi tegas yang sesuai Al-Qur’an & Hadist yakni hukuman mati atau hukum bunuh jika tidak segera bertaubat.

Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth AS maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya),” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Dengan adanya sanksi tegas ini maka masyarakat dalam sistem Islam menjadi masyarakat yang bersih dari maksiat dan selalu terjaga.

Karena hukum Islam bersifat Jawabir (penebus) dan Zawajir (Pencegah), sebagaiman jumhur ulama berpendapat bahwa aspek jawabir di akhirat tidak ada lagi karena hukuman dunia sebagai zawajir telah dilaksanakan.

Adapun alasan lain yang dikemukakan jumhur ulama adalah sabda Rasulullah SAW di depan para sahabat. “Berjanjilah kamu untuk tidak menyekutukan Allah, berzina, mencuri, dan membunuh jiwa yang telah diharamkan Allah kecuali disebabkan suatu alasan yang benar. Siapa yang berpegang teguh dengan janji ini Allah akan memberinya ganjaran. Dan siapa yang melanggar janji ini dengan melakukan salah satu perbuatan di atas, lalu ia dikenai hukuman (di dunia) maka hukuman itu menjadi kafarat (penghapus dosa) yang dilakukannya. Siapa yang melakukan perbuatan itu secara diam-diam (tidak terungkap sehingga tidak dapat dilaksanakan hukuman di dunia) maka persoalannya dikembalikan kepada Allah. Jika dikehendaki-Nya, Ia maafkan dan jika tidak dikehendaki-Nya, Ia siksa” (HR. Muslim).

Allah tahu betul apa yang menjadi bahaya bagi makhluknya itulah kenapa Allah memberikan peraturan agar kehidupan makhluk nya itu selamat dunia dan akhirat. Sudah seharusnya aturan Allah lah yang diterapkan dalam kehidupan ini.

Namun pada saat ini hukum yang di terapkan bukalah hukum IsIam secara kaffah, tapi hukuman buatan manusia, yang hakikatnya lemah dan terbatas, wajar jika banyak salah nya dan tidak memeberikanmu solusi tuntas serta adil.

Sudah seharusnya kita memperjuangkan tegaknya kembali daulah islamiyah, sebagaimana bisyarah Rasulullah. “Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, Beliau diam,” (HR. Imam Ahmad).

Allahualam Bisowab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here