Oleh: Marsal (Penghulu KUA Kecamatan Muara Enim)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kita untuk meluruskan barisan/shaf dalam shalat. Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi.
Wasallam bersabda:
Sawwuu shufuufakum fainna taswiyatash-shufuufi min tamaami shshalaah
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari no.690, Muslim no.433).
Rapat dan lurus shaf/barisan itu meniru shaf para malaikat, menunjukkan keteraturan dan kerapian ketika berjamaah, serta membangun kesatuan hati sehingga tidak memberi celah syetan untuk mengganggu dan merusak iman.
Lalu, kalau Anda jaga jarak apa keutamaan shalat berjamaah yang didapat ?
Janganlah gara-gara Covid-19 ini seolah hidup ini telah berubah drastis. Ibadah juga dikorbankan. Lalu apa yang mau dikejar dalam hidup ini jika sudah mengabaikan Allah dan Rasul-Nya? Apakah dengan alasan ikhtiar kita meninggalkan rasa takut, tawakkal dan keyakinnya kepada Allah? Bagaimana seandainya ini cuma permainan dan konspirasi dari kaum Yahudi dan Musyrik untuk menjerumuskan umat Islam?
Yang namanya penyakit ada masa berlakunya. Ketika gilirannya kepada kita, terimalah dengan penuh keridhaan. Ikhtiar itu tidak dengan jalan meninggalkan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Mana ada perintah Allah dan sunnah Rasul yang akan mencelakakan umatnya?
Ketika kita bisa menentukan nasibnya sendiri, putuskanlah dengan penuh keimanan dan kemerdekaan diri. Kecuali kita dalam keadaan terbelenggu, dipaksa, dan tidak merdeka.
Iman itu baru terasa manisnya jika kamu sudah melakukan tiga hal :
1. Jika Allah dan Rasul-Nya lebih kamu cintai dari segalanya
2. Jika semua yang kamu lalukan itu hanya untuk menunaikan perintah Allah dan Rasul-Nya
3. Jika kamu sudah merasa takut jika imanmu akan tercabut sebagaimana kamu takut kalau dimasukkan api neraka.
Jangan sampai Malaikat Izrail mencabut nyawa kita sedang kita dalam keadaan terbelenggu dan tidak merdeka dalam memutuskan sesuatu, maka itu akan jadi sebuah musibah besar.
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, (Q.S. An-Nisā’ :97).
Virus Corona itu ada tapi berlakulah sewajarnya saja, jika terkena pun biasa saja kan bisa disembuhkan. Jadi tidak perlu takut berlebihan apalagi menakut-nakuti orang lain.
Ikhtiar itu perlu, tapi jangan sampai mengganggu ibadah. Ikut aturan itu perlu, tapi ketika harus menjauhkan sunnah Rasul ikutilah tuntunan keimananmu.
Berpandai-pandailah, bersiasahlah, Jangan jadi “pak turut’ padahal untuk menjerumuskan. Wahai umat, sadarlah. Jangan kau tinggalkan sunnah Rasul sebelum Allah membenamkan bumi ini karena murkanya.
Hikmah dalam Meluruskan Shaf
Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang shalat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dari Abu Mas’ud Radhiallahu’anhu, ia berkata :
Yang artinya : “Dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memegang pundak-pundak kami sebelum shalat, dan beliau bersabda: luruskanlah (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula” (HR. Muslim, no. 432).
Ancaman Bagi yang Tidak Meluruskan Shaf
Meluruskan shaf hukumnya wajib. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak meluruskan shaf dalam shalat berupa terjadinya perselisihan hati di antara mereka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin mengatakan:
“Yang menjadi patokan meluruskan shaf adalah pundak untuk bagian atas badan dan mata kaki untuk bagian bawah badan” (Asy Syarhul Mumthi’, 3/7-13).
Dalam kesempatan lain, beliau menjelaskan:
“Ini tidak diragukan lagi merupakan ancaman keras bagi orang yang tidak meluruskan shaf. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan bahwa meluruskan shaf hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan perintah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits ini. Dan beliau mengancam orang yang menyelisihi perintah ini. Maka perkara yang diperintahkan dan diancam pelakunya ketika meninggalkannya, ini tidak mungkin dikatakan hukumnya sunnah saja. Oleh karena itu pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah bahwa meluruskan shaf hukumnya wajib. Dan jama’ah yang tidak meluruskan shaf mereka berdosa. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah” (Syarhul Mumthi’).
Dan cara meluruskan shaf adalah dengan menyamakan mata kaki dan pundak. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin menjelaskan:
“Meluruskan shaf adalah dengan meluruskan mata kaki bukan meluruskan jari-jari. Karena mata kaki itu yang menjadi tumpuan badan, sebab ia berada di bawah betis, dan betis yang menjadi tumpuan paha, dan paha yang menjadi tumpuan badan. Adapun jari jemari, terkadang ada orang yang tinggi badannya sehingga panjang jarinya, dan orang yang disebelahnya terkadang pendek”.
Perintah untuk Merapatkan Shaf
Selain meluruskan shaf, kita juga diperintahkan untuk merapatkan shaf, sehingga tidak ada celah-celah di antara orang yang shalat. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
“Luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR. Al Bukhari no.719).
Dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik,
“Setiap orang dari kami (para sahabat), merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya” (HR. Al Bukhari no.725).
Dan wajib menempelkan kaki dengan kaki orang di sebelahnya, serta pundak dengan pundak di sebelahnya. Inilah hakekat merapatkan shaf. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya:
“Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya” (HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud). ***

