
Kliksumatera.com, MURATARA- Terkait pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan SPJ Fiktif yang telah dilakukan oleh Kades Pulau Kidak, Camat Ulurawas (Muarakulam) Kabupaten Muratara, Muhtaridi mengarahkan agar media dapat mengonfirmasi ulang Kades yang bersangkutan.
Hal itu untuk mencari kebenaran akan temuan Ketua Badan Peneliti Independen (BPI) Muratara atas dugaan laporan fiktif SPJ Kades tersebut. ”Kalau itu benar, jelas kades akan bermasalah dengan hukum. Baiknya konfirmasi ulang saja agar tahu cerita yang sebenarnya,” tegas Muhtaridi saat dikonfirmasi lewat via whatsaap, Senin (8/2/21).
Jawaban Camat yang demikian singkat itu, dikarenakan dirinya tak mau terlibat lebih dalam dengan urusan SPJ Kades Pulau Kidak yang diduga fiktif.
Sementara itu, Ketua BPI Muratara Muhamad B sangat menyayangkan sikap Camat Ulurawas Muhtaridi itu. ”Sebab harusnya Camat yang bisa memberikan tindakan dan solusi sekaligus ultimatum kepada Kepala Desa di Kecamatan Ulurawas itu,” tegasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali


