Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan RU KUHP, dan RUU KPK, Rabu (25/9/2019). Berawal dari titik kumpul di lapangan taman olahraga silampari (TOS) kota lubuklinggau, ratusan mahasiswa memulai aksi konvoi menggunakan sepeda motor menuju gedung DPRD Kota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.
Pantauan di lapangan, ratusan massa yang turun terdiri dari kampus STKIP-PGRI Lubuklinggau, Unmura, Universitas Bina Insan, Binus, Stais, Al Azhar, dan beberapa OKP kemahasiswaan GMNI, HMI, Sapma, PMII. Aksi mahasiswa ini mendapatkan restu dari berbagai perguruan tinggi di Lubuklinggau, seperti di kampus STKIP-PGRI terdapat spanduk di pagar kampus yang bertuliskan, “Perkuliahan hari ini dipindahkan ke gedung DPRD Lubuklinggau”. Sejak dimulainya kumpul berbagai mahasiswa dan OKP di lapangan tos telah mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, baik dalam perjalanan hingga sampai di gedung wakil rakyat tersebut.
Koordinator aksi dari kampus STKIP-PGRI Lubuklinggau, Reta Andika dalam orasinya mengatakan kedatangan pihaknya ke Gedung Wakil Rakyat hanya untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa dalam menolak adanya RU KUHP dan RUU KPK yang sedang gencar-gencarnya digaungkan mahasiswa seluruh nusantara.
Adapun point penolakan itu adalah 1. Menolak RKUHP, UU KPK yang baru sebagai kepentingan elit politik. 2. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau mendorong DPRI – RI membatalkan Revisi KUHP yg mengarah kepada pengkebiran demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan. 3. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyuarakan percepatan judical review RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi. 4 Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau untuk menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi Rakyat Lubuklinggau.
“Kami datang kesini membawa fakta integritas, untuk ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD Lubuklinggau, sebagai bentuk upaya penolakan apa yang sedang di godok di DPR RI. Kami kesini juga dengan harapan DPRD Lubuklinggau akan turut melanjutkan aspirasi ini hingga ke gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan keras dari mahasiswa dan masyarakat di Bumi Silampari,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan, Ketua DPC GMNI Lubuklinggau, Rikek Dwi Putra yang juga mengecam keras adanya RUU yang sedang digarap DPR RI. “Dari pada KPK dikebiri, haknya dirampas lebih baik kami desak DPR saja yang dibubarkan,” tegasnya dalam orasi.
Rikek dan kawan-kawan juga merasa sangat kecewa, karena kedatangan mereka tidak disambut satupun dari anggota DPRD Lubuklinggau, apapun itu alasanya, dirasa pihaknya sangat lah tidak masuk akal. Mengingat jumlah anggota DPRD ini 30 orang bukan hanya satu atau dua orang.
“Akhirnya kita bersama korlap dari berbagai kampus dan OKP sepakat untuk maju dan melakukan sweping ke dalam kantor, hingga akhirnya berujung pada penyegelan gedung wakil rakyat tersebut. Kami juga akan bersikukuh segel ini jangan dibuka sebelum hari Senin (30/9) mendatang. Karena tepat Senin nanti DPRD baru akan dilantik, dan kita pastikan akan melakukan aksi lanjutan,” pungkasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali