Makanan Buka Puasa di Linggau Gunakan Pewarna Pakaian

0
317

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Sejumlah mie dan takjil atau makanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah Pasar Kota Lubuklinggau masih menggunakan zat berbahaya.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar usai memimpin rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Rabu (8/5).

“Berdasarkan sampel yang diambil oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baik mie dan minuman masih ditemukan zat berbahaya seperti pewarna tekstil atau pakaian,” kata Sulaiman.
Menurutnya, penggunaan zat berbahaya itu tidak baik bagi kesehatan. Ia meminta kepada para pedagang lebih baik mengambil untung sedikit dari pada membahayakan orang lain.

“Saya imbau kepada masyarakat janganlah mengambil untung besar tapi membahayakan anak cucu kita. Bukan sekarang akibatnya tapi lima tahun yang akan datang apalagi ini bulan puasa,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan Obat dan Makanan Lubuklinggau, Apdil Kurnia mengatakan saat ini tengah menyusun jadwal untuk melakukan giat rutin melakukan pengawasan selama bulan Ramadhan.

“Kita akan segera turunkan tim untuk melakukan pengawasan terutama takjil dan pangan harian yang dijual di pasar,” katanya.

Selama bulan Ramadhan ini ada dua program yang akan mereka jalankan yakni pengawasan pasar beduk dan pengawasan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Lubuklinggau.

“Nanti mobil POM akan turun dibeberapa tempat jualan makanan tersebut,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan beberapa jualan pakan takjil di Kota Lubuklinggau di antaranya dekat Masjid Raya, Jl Riau, Depan Kompi, dan Simpang Priuk.

“Selama tiga hari ini kita akan melakukan pengawasan. Nanti kita akan turunkan tim dan uji Lab langsung. Apabila hasil uji lap ditemukan zat berbahaya, tahap awal akan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Kemudian tahap kedua pihaknya akan turun lagi mengecek apakah para pedagang konsisten atau tidak. Lalu bila masih ditemukan akan langsung dilakukan penyitaan lagi langsung.

“Ketiga kita berharap tidak ada lagi,” paparnya.

Pengawasan yang akan mereka lakukan yakni pengawasan kebutuhan pokok di pasar meliputi daging, ikan, tahu dan mie yang berisiko tinggi mengandung formalin, borak dan pewarna tekstil.

“Sejauh ini ada dua pasar yang kita identifikasi yakni Pasar Inpres dan Pasar Bukit Sulap dan satu lagi Pasar Simpang Priuk. Tiga pasar ini akan kita lakukan pengawasan bekerjasama dengan Disprindag dan Dinas Ketahanan Pangan Dinkes dan Polres Lubuklinggau,” ujarnya.

Laporan : Seno
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here