Mantra Kebebasan Berekspresi untuk Menghina Islam

0
281

Oleh: Hj Padliyati Siregar ST

Kasus penistaan agama terus berulang baik berupa penghinaan terhadap Allah, Rusulullah SAW, Alquran maupun terhadap ajaran islam. Namun anehnya, meski terus terjadi tetapi tidak ada penanganan yang serius terhadap penista agama ini.

Meski sudah banyak korban akibat pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW, namun para Islamophobia, pembenci Islam, terus saja melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, nabi yang sangat disanjung oleh umat Islam.

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui pembuatan karikatur, tak kan terhenti selama Islam belum menjadi kekuatan besar di Eropa dan Amerika Serikat. Sebab hanya otoritas pemerintah yang berkuasa yang dapat menghentikannya, baik melalui undang-undang maupun kebijakan penguasa.

Tapi kenyataan penguasa di Eropa dan Amerika, tak peduli dengan kelompok pembenci Islam yang terus melakukan penghinaan dengan alasan kebebasan berekspresi maupun kebebasan berpendapat. Itulah mantra yang diagung-agungkan mereka.

Hal itu terbukti sejak tabliod Jyland Postent, yang terbit di Demark, memuat karikatur Nabi Muhammad SAW, yang dilanjutkan dengan Chalie Hebdo di Perancis, dan kini di Texas Amerika Serikat, dilakukan lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad SAW, belum ada pelaku penghinaan Islam itu diserat ke pengadilan.

Yang paling hangat beritanya Presiden Prancis Emmanuel Macron, berawal dari pernyataannya yang tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW. Ia berdalih hal tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi.
Pernyataan itu ia lontarkan ke publik pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 pekan lalu. Karena tak ada kebijakan penguasa pemerintah di Eropa dan Amerika Serikat yang punya otoritas untuk menghukum penghina Islam, maka jangan salahkan jika ada kelompok umat Islam melakukan tindakan dengan aksi kekerasan seperti yang terjadi penyerangan terhadap Charlie Hendo di Prancis, dan upaya penembakan terhadap lomba membuat karikatur Nabi Muhammad SAW di Texas, meski pelakunya akhirnya ditembak mati oleh FBI.

Umat Islam berhak protes atas penghinaan terhadap Rasul Allah, yang menjadi panutan semua umat Islam di dunia. Umat Islam berhak untuk menjaga marwah agamanya. Umat Islam berhak membela kesucian Rasulnya yang kini terus dikotori oleh orang-orang yang sangat membenci Islam. Jangan karena kebebasan berpendapat, berkespresi, lalu bebas menghina keyakinan umat Islam. Kebebasan yang melanggar hak-hak umat Islam wajib dihapus meski nyawa taruhannya.

Tidak guna heran sistem saat ini yang dipakai di seluruh dunia bahkan di negeri-negeri islam sarat dengan kerusakan. Demokrasi merupakan sistem yang rusak dan memproduksi banyak kerusakan. Demokrasi rusak terutama karena pilar utamanya adalah paham kebebasan. Kebebasan inilah yang melahirkan banyak kerusakan di segala bidang; moral, pemerintahan, hukum, ekonomi, dll. Dengan dalih demokrasi dan kebebasan, pornografi, pornoaksi, seks bebas, zina asal suka sama suka, aborsi, peredaran miras, dll tidak bisa diberantas tuntas.

Liberalisme dalam sistem demokrasi kapitalis mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku.

Empat kebebasan inilah yang saat ini mencengkram kuat,yang menjadi biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang.

Kebebasan berpendapat telah melahirkan orang-orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, menghina dan menghujat ajaran Islam yang sudah pasti kebenarannya, seperti kebenaran Alquran dan kemaksuman Nabi ﷺ.

Mereka bebas melontarkan pemikiran atau pendapatnya sesuai hawa nafsunya, tanpa berpikir apakah pemikiran atau pendapatnya itu benar atau tidak, menyakitkan orang banyak atau tidak, apakah pemikiranya itu sesat atau menyesatkan orang lain atau tidak, memberikan dampak buruk di tengah-tengah masyarakat atau tidak.

Selama tidak mengganggu kebebasan orang lain, sah-sah saja. Inilah yang sesungguhnya membahayakan umat Islam.

Umat Islam Butuh Perisai
Penghinaan dan pelecehan terhadap kaum muslim dan ajarannya akan terus terjadi pada sistem yang menganut kebebasan bertingkah laku dan berpendapat yang merupakan bagian pilar yang diadobsi oleh sistem ini.

Seringnya terjadi penghinaan dan pelecehan terhadap kaum muslim dan ajarannya, mengingatkan kita pada masa Kekhilafahan. Dimana seluruh warga negara yang ada di dunia merasakan hidup dengan aman, damai, sejahtera dan merasakan keadilan, tidak membeda-bedakan ras, suku, bangsa, dan agama.

Khilafah tidak hanya untuk orang Islam, nonmuslim pun bisa hidup di dalamnya. Dalam Islam warga negara nonmuslim disebut sebagai dzimmi yang berasal dari kata dzimmah yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian”. Islam menganggap orang yang tinggal di bawah naungan Islam sebagai warga negara Islam dan mereka semua berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Negara harus menjaga, melindungi, keyakinan, akal, kehidupan dan harta benda mereka. Bahkan mereka pun mendapatkan keamanan, kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan yang sama seperti kaum muslim.
Islam menjamin perlindungan terhadap orang-orang nonmuslim. Hal ini disampaikan oleh Rasulullah SAW. “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapat jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekalipun” (HR. Ahmad).

Selain itu Islam pun melindungi nonmuslim yang hidup di bawah naungan Khilafah meski mereka tetap memeluk agama & keyakinan mereka. Rasulullah SAW bersabda “Siapa saja yang menganiaya ahli dzimmah akulah yang akan menjadi penuntutnya” (HR. Al Habib Al Baqhdady).

Oleh sebab itu agama Yahudi, Nasrani, dan Islam bisa hidup berdampingan aman, damai, dan semua merasakan keadilan yang sama. Mereka nonmuslim tidak dipaksa meninggalkan agama mereka, mereka diberikan jaminan hidup dan juga keamanan dari Khalifah. Alhasil Khilafah dapat memberikan rasa aman.

Berbeda dengan sekarang, hilangnya perisai umat yakni Daulah Khilafah islamiyah tepatnya tanggal 3 Maret 1924, menjadikan kaum muslim tidak lagi memiliki institusi yang mampu melindungi dan memberikan rasa aman. Kekerasan demi kekerasan terus menimpa kaum muslimin, penghinaan dan pelecehan terus terjadi, darah nyawa kaum muslim teramat murah. Seperti yang terjadi di New Zeland, Suriah, Palestina, Rohingya, Uyghur, dan negeri muslim yang lain.

Dunia bungkam begitu pun para pengusa muslim. Entah berapa banyak lagi kaum muslim yang akan mejadi korban kejahatan, kebiadaban dunia barat Yahudi.
Sikap dunia Islam yang ambigu terhadap kekerasan yang di alami kaum muslim, memperpanjang derita umat Islam di berbagai belahan dunia.

Kaum muslim saat ini menanggung penderitaan yang menahun. Karenanya tidak bisa disangkal lagi umat butuh kekuatan nyata yang mampu menyelamatkan dan melindungi mereka. Umat butuh institusi politik yang independen yang tidak terpengaruh tekanan asing. Karena tegaknya Khilafah yang akan menerapkan Islam secara kaffah yang akan berperan sebagai junnah sudah sangat mendesak.

Semoga penderitaan- penderitaan kaum muslimin seluruh dunia dapat menyadarkan kita semua. Bahwa Khilafah harus segera hadir kembali di muka bumi ini. ***

Wallahu ‘alam ….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here