Massa Aksi KSPSI Sumsel Datangi Kantor DPRD Sumsel, Tolak PP No 21 Tahun 2024 Tentang Tapera

0
19

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ratusan massa dari Konferenda Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Sumatra Selatan geruduk Kantor DPRD Sumsel, Kamis (27/6/2024).

Massa satu komando menuntut menolak PP No 21 Tahun 2024 tentang Tapera, Cabut Omnibuslaw, Tolak Omnibuslaw Klaster Ketenagakerjaan.

Yang menerima aksi massa Susanto Azis Ketua Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi PDI-P didampingi Wakil Ketua Komisi V Syaiful Padli dari Fraksi PKS, mewakili Ketua DPRD Sumsel yang berhalangan.

Susanto Azis mengatakan, kawan-kawan buruh atau kawan-kawan KSPSI Sumsel sesuai dengan kesepakatan kita tadi, menerima 20 orang perwakilan. Setelah berdialog dan berjalan cukup baik dan harmonis dan tidak ada perdebatan yang tidak kondusif. “Kami sepakat Komisi V DPRD Sumsel beserta pemerintah provinsi Sumatra Selatan diwakili oleh Disnaker provinsi Sumatra Selatan. Akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke komisi IX DPR-RI. Selain ke -RI kita juga akan menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Tenagakerja,” jelas Susanto Azis.

Kenapa kesepakatan ini diambil, ada beberapa hal bahwa, kewenangan-kewenangan yang tidak melekat di Provinsi Sumatra Selatan. Dan ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. ”Maka dari itu, kami sepakat ada dua (2) lembaga yang akan kita temui dan akan kita sampaikan aspirasi bapak/ibu,” tutur Susanto Azis.

“Untuk urusan teknis Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel akan berkoordinasi dengan KSPSI Provinsi Sumsel. Untuk mengatur keberangkatan bapak/ibu berapa jumlah orangnya nanti didiskusikan dengan baik,” tutup Susanto Azis.

Pj Gubernur Sumsel diwakili Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki turut menuturkan, ”Tadi sudah sepakat di atas dengan Komisi V dan saya selaku pembantu bapak gubernur akan mempasilitasi dan kita berangkat satu (1) Bus. Yang ikut tetap mengenakan baju yang lengkap. Masalah administrasi ke DPR dari Komisi V ke menteri kami, hingga sampai ketujuan. Semua sudah dipikirkan, pergi sama kami sudah tentu tanggungan kami,” tandas Deliar Marzoeki.

Cecep Wahyudin Sekjen Umum KSPSI Sumsel sekaligus sebagai Ketua Federasi Pertanian dan Perkebunan menambahkan, hari ini KSPSI Sumsel mengelar aksi unjuk rasa menolak Kapera dan Undang-undang Omnibuslaw. Ini merupakan instruksi dari DPP KSPSI.

Menyatakan bahwa para buruh menolak PP KPR tidak keberpihakan terhadap pekerja bahkan merugikan. “Maka hari ini kita menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD provinsi Sumsel dan pemerintah daerah. Alhamdulillah aspirasi kami diterima, bahwa pemerintah daerah ini sipatnya hanya meneruskan tidak menjadi keputusan. Sehingga kami akan di fasilitasi menyampaikan aspirasi ke DPR-RI dan Kementerian Tenaga Kerja. KSPSI menolak, pemerintah daerah, tabungan rumah rakyat, PP No 21 Tahun 2024 tentang tabungan rumah rakyat dan juga Undang-undang No 6 Tahun 2023 Tetang Cipta Kerja Omnibuslaw,” beber Cecep Wahyudin.

Lanjut Cecep, alasan menolak Tapera adalah, melihat situasi ini bahwa kami diberikan rumah tabungan rakyat seolah-olah seperti yang kita lihat rumahnya seperti rumah hantu. ”Karena tidak ada kejelasan, regulasinya belum jelas dan tidak sesuai. Kasus serupa juga yang terjadi dengan Asabri, kasus dengan Jiwasraya buktinya mana sampai sekarang bermasalah,” tandas Cecep Wahyudin.

Laporan : Akip
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here