Masyarakat Kecewa,,Pihak Petro Muba Diduga Membeli Minyak Dari Luar Provinsi

0
512

KlikSumatera.com, Muba- daerah penghasil Minyak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya resmi memiliki Storage (tempat penyimpanan/stasiun pengumpul) minyak mentah. Stasiun pengumpul ini dibangun di atas lahan seluas 2 hektar di Desa Babat Kecamatan Babat Toman.

Keberadaan stasiun pengumpul ini merupakan hasil kerjasama Pertamina Babat Kukui, Petro Muba, dan PDPDE Gas.

Namun Disisi lain, pada kenyataannya, keberadaan stasiun itu, kini justru membawa persoalan baru bagi kalangan penambang minyak di Babat Toman. seperti dituturkan salah satu warga penambang minyak ilegal di kecamatan Babat Toman, yang namanya minta diinisialkan. mengungkapkan, selama beroperasinya storage milik BUMD, Pemkab Muba, dikecamatan Babat Toman, pihak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah ini, kerap kali menampung dan membeli minyak mentah dari luar kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah yang tidak sedikit.

Tidak tanggung tanggung menurut sumber ini, puluhan truk bak terbuka yang berisikan tangki minyak antri membongkar minyak mentah di stasiun pengumpul minyak milik PT Petro Muba, yang diduga sengaja dibeli oleh pihak Petro Muba dari luar kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya Perusahaan ini diduga telah melanggar Hak Guna Usaha (HGU) yang ada, karena pada intinya berdirinya perusahaan tersebut, guna untuk menampung minyak mentah, dari hasil penambang liar supaya tidak dijual ke luar kabupaten Musi Banyuasin oleh para penambang,” Tutur sumber kepada Tim Awak media saat lagi dilapangan.

Karena menurut dia, dalam aturannya minyak itu, dibeli dari warga penambang diwilayah Babat Kukui, sesuai Kontrak Interim antara pihak perusahaan PT Petro Muba dengan PT. Pertamina pada saat itu, namun kenyataannya tidak demikian, malah pihak perusahaan PT Petro Muba Diduga membeli minyak mentah dari Bajubang Jambi.

Dengan adanya hal itu, menurutnya, tentu saja warga khususnya para penambang, yang ada disana, merasa kecewa dan merasa dirugikan oleh pihak Petro Muba, karena sesuai apa yang disampaikan Gubernur Sumsel, pada saat meresmikan stasiun pengumpulan tersebut. Kala itu Gubernur mengatakan Petro Muba harus membeli minyak dari warga setempat, dengan harga bersaing.

Selanjutnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Musi Banyuasin, Drs. H. Apriadi Msi ketika dikonfirmasi, Salah Satu Awak Media terkait hal itu, tidak banyak berkomentar dan menyangkal kalau Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah itu membeli minyak mentah dari luar kabupaten Musi Banyuasin.

Bahkan dia menganjurkan agar untuk melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Petro Muba, guna untuk memastikan kebenaran apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, karena menurutnya Petro Muba membeli minyak dari Kelompok Masyarakat Kukui (KMK).

“Minyak dari mana, jangan katanya saja, Coba konfirmasi ke Petro, karena mereka membeli dari KMK. Bukan dari Masyarakat, coba konfirmasi sama Petro,” tulis Sekda pada dinding pesan whatsapp, minggu (10/2/2019).

Namun sayangnya apa yang dianjurkan Sekda kepada Awak media itu, ketika melakukan konfirmasi dengan Direktur Operasional PT Petro Muba,Melalui via pesan singkat whatsapp, namun Sampai berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban dari pihak Petro muba (Tim/ S)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here