Melalui Coffe Morning, Polsek Beliti Jalin Silaturahmi bersama RT dan Kelurahan

0
288

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS – Polsek Muara Beliti beserta lurah dan RT di Kecamatan Muara Beliti melaksanakan Coffe Morning di Mapolsek Muara Beliti, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (26/11/2019).

Dalam Coffe Morning tersebut personel Polsek Muara Beliti beserta seluruh RT, Lurah Pasar Muara Beliti, membahas masalah Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), serta menekan dan meminimalisir kejadian tindak pidana khususnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Dalam kesempatan tersebut selain berkoordinasi tentang keamanan juga diberikan kesempatan  sesi tanya jawab antara kapolsek, pihak kelurahan dan seluruh ketua RT untuk mencari solusi jalan terbaik guna membina keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Al Busro, SSos saat dikonfirmasi membenarkan, pelaksanaan Coffe Morning bersama pihak kelurahan dan RT tersebut.

Coffe Morning dilaksanakan tidak lain, untuk membahas Harkamtibmas. Selain itu, pembahasan untuk pendirian Poskamling dipersilakan menggunakan dana kelurahan ataupun dana sumbangan dari warga dalam perihal tersebut tidak dipermasalahkan.

“Bahkan dianjurkan untuk berkoordinasi dengan kelurahan maupun instansi terkait guna keamanan dan ketertiban warga,” kata Al Busro.

Kapolsek menjelaskan, selain itu dalam Coffe Morning juga dilakukan pembahasan, pembentukan jaga malam atau ronda malam. Namun dipersilakan untuk dirapatkan antara warga dalam lingkup RT dan melibatkan Babinkamtibmas ataupun Babinsa di desa masing-masing.

“Tujuan acara tersebut adalah untuk membangun kesadaran dan partisipasi  masyarakat terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan harkamtibmas dengan mengikutsertakan publik,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dengan diadakannya forum komunikasi dan koordinasi dengan cara Coffe Morning di Polsek Muara Beliti adalah tidak lain, untuk membuka pintu kesadaran bagi warga dalam peduli hukum terhadap lingkungan kerja RT.

Serta, menekan terjadinya tindak pidana dalam lingkup wilayah RT masing-masing dan menjalin keakraban antara ketua RT supaya saling berkomunikasi dalam membina keamanan masyarakat.

“Yang pasti, diharapkan dengan hasil yang dapat dicapai maka akan terbangunnya silaturahmi untuk penguatan sinergitas dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir sekecil mungkin kejadian curas, curat, curanmor (3C),” tandas mantan Kapolsek Jayaloka ini.

 

Laporan          : Shandy April

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here