Mengejutkan! 1 Pejabat Eselon II di Pesisir Barat Ajukan Pengunduran Diri

0
146

Kliksumatera.com, KRUI– Seorang pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) atasnama Hapzi tiba-tiba mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hapzi yang terakhir menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan itu mengajukan pengunduran diri dari ASN, Kamis, 15 September 2022.

Pengunduran diri pejabat eselon II itu dari ASN diajukan ke bupati Pesisir Barat.

Hapzi ketika dikonfirmasi, Kamis (15/9), membenarkan ia mengajukan pengunduran diri dari ASN. “Usulan pengunduran diri diajukannya kepada Bupati Pesibar tertanggal 15 September 2022. Pengajuannya disampaikan kepada bupati,” ucap Hapzi.

Dijelaskan Hapzi, faktor utama dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai seorang ASN, yakni dirinya berniat untuk maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Tahun 2024 mendatang. “Jadi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya diharuskan untuk mengundurkan diri terlebih dulu jika berkeinginan maju dalam pencalonan sebagai anggota DPRD,” ungkap Hapzi.

Menurut Hapzi, gelaran pileg diperkirakan akan berlangsung sekitar April Tahun 2024, sedangkan dirinya akan menjalani masa pensiun pada 24 Mei Tahun 2023 mendatang. “Akan tetapi saya harus mengundurkan diri dari ASN sebelum tahapan pemilihan mulai berjalan,” paparnya.

Masih kata Hapzi, tekadnya untuk mengundurkan diri sebagai ASN tersebut sudah bulat dan sebelumnya sudah melalui musyawarah terhadap keluarganya. “Keluarga sudah setuju, karena memang aturan yang mengharuskan demikian untuk bisa kontestasi pileg,” pungkasnya.

Sumber : WII
Poting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here