Meski Gubernur Sudah Berjanji, Tapi Dana Hibah Bawaslu Belum Juga Turun

0
453

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Junaidi SE MSi Komisioner Bawaslu Sumsel mengatakan bahwa kewajiban kita adalah mengusulkan dana hibah. Karena pada tahun- tahun sebelumnya Bawaslu Sumsel mendapat Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang jumlahnya bervariasi sesuai kebutuhan. ‘’Tahun ini kita belum mendapatkan dana hibah, baik dari APBD Induk maupun APBD P,’’ ujarnya, Rabu (26/9).

Banyak hal yang terkendala akibat tidak turunnya dana hibah. Salah satu contohnya beberapa tenaga honorer belum digaji karena tidak tercover oleh APBN.

Bawaslu Sumsel sudah tiga kali melakukan audensi dengan Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk menyelesaikan masalah ini sebenarnya Gubernur Sumsel sudah janji mau mengalokasikan dana APBD untuk operasional yang mendesak di bawah.

Menurut Junaidi, Bawaslu Sumsel berharap akan ada dana talangan yang dapat membantu operasional Bawaslu yang tidak tercover oleh APBN seyogyanya dapat dibantu oleh APBD.

Harapan ke depannya pertama adanya sinergi antara Bawaslu, Pemerintah, dan Legislatif dalam hal ini DPRD Sumsel.

Kemudian dengan dilantiknya DPRD Sumsel yang baru kita dapat menyusun bersama kebutuhan pemilukada tahun 2020 karena tanpa anggaran dana yang cukup maka tidak mungkin pengawasan pemilu itu akan berjalan dengan baik.

‘’Kita tidak pernah meminta sesuatu keinginan akan tetapi kita memiliki sesuatu sesuai dengan kebutuhan. Sebenarnya Pemprov sudah mengajukan anggaran itu namun terkendala dengan tidak hadirnya anggota Bawaslu dan staf pada saat rapat di komisi sehingga dengan ketidakhadiran itu menjadi tanda tanya bagi DPRD Sumsel apakah serius apa tidak padahal menurut Junaidi kita serius,’’ ungkapnya.

Laporan : Are
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here