
Oleh : Rita Hartai (Muslimah Peduli Generasi)
Pengangkatan seorang CPNS di Madrasah Aliyah Negeri Tana Toraja Sulawesi, menggentarkan kaum kaum muslim negeri ini. Pasalnya Eti Kurniawati seorang non muslim, mendapat SK pengangkatan dari kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Sulawesi Selatan, dan telah diterima oleh sampai balarang selaku kepala sekolah.
Pengangkatan ini, dianggap telah sesuai regulasi oleh analisis kepegawaian Kementerian Agama Sulsel Andi Sayiful, Peraturan Menteri Agama (PMA) RI bahwa pengangkatan guru madrasah khususnya pada bab VI pasal 30, dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah khususnya pada point yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kalusul ini dimaknai bahwa seorang non mualim bisa mengajar di sekolah madrasah.
Inilah gambaran dari sistem kapitalis sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan yang diemban oleh negeri ini. Atas nama modernisasi beragama Kemenag membuka peluang guru Kristen untuk mengajar di sekolah Islam, padahal ini merupakan pintu pendangkalan aqidah bagi generasi muslim.
Bahkan Andi mengatakan ini adalah salah satu manifestasi dari modernisasi beragama, dimana Islam tidak menjadi eksklusif bagi agama lain. istodaynews dari Suara, (Sabtu 30/1)
Selama ini modernisasi di sekolah tidak hanya berbicara tentang kurikulum. Penentangan terhadap jilbab pun telah lama, bahkan baru – baru ini dikeluarkannya SKB 3 menteri untuk melegalkan proyek besar tersebut.
Padahal seharusnya sistem pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian siswa, dengan didukung kapabilitas guru yang mampu mewujudkan nya. Karena Guru bukan hanya menyampaikan materi namun, peran guru adalah menanamkan kesadaran siswa. Namun atas nama kebebasan, sistem ini melegalkan untuk mengangkat seorang guru hanya dilihat dari profitnya, bahkan denagn menafikkan perbedaan aqidah pendidiknya.
Sistem Pendidikan Islam
Sunggu jauh dibandingkan dengan sistem pendidikan dalam Islam, dibangun atas ideologi Islam sebagi way of live yang diemban oleh negara. Pendidikan Islam, untuk membangun struktur masyarakat Islam memiliki aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, pendidik, peserta didik sarana prasarana dan lingkungan, semuanya tidak terlepas dari ideologi Islam.
Guru merupakan salah satu peran yang penting untuk mewujudkan tujuan pendidikan, karena di dalam Islam, guru sangat berperan dalam mematangkan kepribadian siswa. Guru bukan hanya untuk mentrasfer mata ajar, melainkan sebagai sosok yang patut untuk digugu dan ditiru dalam aspek kehidupannya.
Pendidikan dalam Islam memiliki dua tujuan, pertama, untuk membentuk kepribadian Islam yaitu pola pikir atau akliyah dan pola jiwa atau nafsiyah bagi umat. Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum muslimin agar di antara mereka menjadi ulama-ulama ahli di setiap bidang kehidupan baik ilmu keislaman seperti fiqih, ijtihad, peradilan dan lain-lain. Maupun ilmu terapan terapan seperti teknik, fisika, kimia, dan lain-lain.
Dengan demikian, peranan seorang pengajar sangat di utamakan didalam pendidikan Islam. Sebagaimana Allah telah memberika contah, dalam pendidikan manusia pertama di muka bumi ini. Dalam Al Quran, dikisahkan proses pendidikan nabi Adam terjadi ketika berdialong dengan Tuhannya. Firman Allah (Qs Al – baqarah 31)
وَعَلَّمَ آدَمَ الأسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلائِكَةِ فَقَالَ
أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda), kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman:” Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar ”
Demikianlah penunjukan guru dalam pendidikan Islam, bukanlah suatu hal yang dianggp remeh. Sebab hal ini berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan, yaitu untuk membentuk kepribadian peserta didik. Kesesuaian ini akan terwujud, hanya dalam sistem khilafah. ***
Wallahualam….


