Nikmati Sabu di Kolam Pemancingan, Febi Diciduk Tim Satnarkoba Polres Lahat

0
321

Kliksumatera.com, LAHAT- Tak disangka habis menikmati sabu di kolam pemancingan Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat, Febi Mahendra (34) warga Desa Penandingan Kecamatan Tanjung Payang Kabupaten Lahat ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lahat.

Dengan barang bukti 1 (satu) buah pipet plastik warna putih yang telah diruncingi masih terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah jarum suntik.

Tertangkapnya Febi berdasarkan info dari masyarakat bahwa di kolam pemancingan Desa Tanjung Payang sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan lidik dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 Wib, petugas menciduk Febi di kolam pemancingan di Desa Tanjung Payang Kecamtan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

Kemudian, saat melakukan pemeriksaan kamar tersangka, petugas menemukan 1 (satu) buah pipet plastik warna putih yang telah diruncingi di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah jarum suntik.
Diakui tersangka barang bukti itu adalah miliknya yang dia dapat dari temannya HR (proses lidik).

Pelaku dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan          : Idham/Novita

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here