Joncik: Sumsel Sudah Darurat Corona

0
330

* Di Empat Lawang 6 Orang Dinyatakan ODP Covid-19

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhamad bersama Forkompimda Empat Lawang mendengarkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru melalui Video Conference (Vicon) terkait Virus Corona (Covid-19) di ruang rapat Bupati Empat Lawang, Selasa (24/3) malam.

Dalam keterangan persnya, Bupati Empat Lawang menyampaikan, bahwa di Sumatera Selatan saat ini sudah darurat, bukan siaga lagi mengenai Covid-19.

“Ya, bahwa di Sumsel ini sudah darurat bukan siaga lagi terkait Covid-19, karena sudah (ada) satu orang yang meninggal dunia,” kata Joncik.

Dikatakannya, gubernur meminta bupati/walikota fokus pada tugas yang sudah dibentuk agar bekerja secara efektif dengan bekerjasama TNI dan Polri.

“Gubernur meminta supaya kita betul-betul fokus tugas yang sudah dibentuk itu agar bekerja dengan cara efektif, yang nantinya kita akan diback-up TNI, Polri, Kejaksaan dan unsur vertikal lainya,” jelasnya.

Dia pun juga menjelaskan, pihaknya tadi sudah melaporkan kepada gubernur, bahwa ada 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Empat Lawang. “Saya laporkan bahwa 6 orang dalam pemantauan kemarin, dua orang dinyatakan negatif, satu orang masih diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Empat Lawang dan tiga orang dikarantina di rumahnya sendiri. Saya berharap negatif semua untuk Empat Lawang,” ungkapnya.

Kemudian untuk persiapan, lanjut Joncik di Rumah Sakit Umum Daerah sendiri pihaknya sudah menyiapkan beberapa alat untuk mendeteksi seperti rafid test, ADP dan masker.

“Untuk persiapan kita sendiri, sekarang kita sudah ada APD 56 unit, kemudian alat ukur suhu badan, kita pesan 200 unit dan 42 unit yang ada sekarang, serta laporan terakhir masker masih ada diangka 78 ribu yang kita punyai,” ujar Joncik.

Untuk gugus tugas daerah setiap hari sendiri masih melakukan pemantauan dan nantinya pihaknya akan meminta menyiapkan gedung khusus untuk Covid-19 terpisah dari pasien umum.

“Kita sudah minta untuk menyiapkan pusat pelayanan yang khusus di Rumah Sakit itu terpisah, untuk pasien umum dengan pasien Covid-19, serta dengan penanganan dokter dan para medis yang khusus. Nantinya kita akan berikan insentif (khusus) kepada mereka dalam menghadapi Covid-19 ini,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto juga menyampaikan bahwa maklumat dari Kapolri kemarin, kalau masih warga masyarakat yang mengadakan keramaian yang tidak urgent, pihaknya nanti akan melakukan sanksi bagi pelanggar, yang telah diamanatkan dalam maklumat tersebut.

“Kalau masih (ada) warga Empat Lawang masih mengadakan keramaian yang tidak penting, nanti kita akan lakukan sanksi. Yang nantinya akan dipidana setahun atau denda maksimal sejuta rupiah,” tegas Eko.

Laporan : Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here