Pelantikan Kepala Desa Rentan Manuver Politik

0
292

Oleh: Alam Subuh Fernando

Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, resmi berakhir pada 21 Oktober 2019 lalu dan sebanyak 80 desa yang tersebar di 11 kecamatan melangsungkan pesta demokrasi enam tahunan tersebut. Harapan masyarakat terhadap kepala desa yang terpilih sangatlah besar dan diharapkan dapat mengubah dan membangun desa yang lebih progresif.

Sukses menggelar pesta demokrasi, setidaknya ada 4 calon kepala desa yang tersebar di Kecamatan Padang Cermin akan  segera dilantik pada 06 Januari 2020 besok. Dari keempat calon yang terpilih tersebut rencananya akan dilantik oleh Bupati Pesawaran Dendi pada bulan Desember 2019 lalu. Akan tetapi sampai pergantian tahun pun belum terealisasi.

Permainan atau manuver politik? Iyaa begitu ketika kita mengatakan suatu hal yang semula wacana tersebut telah ada jadwal tetapi fakta melangkah begitu jauh seakan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dapat dirupiahkan. Kondisi ini seakan membungkus pemaknaan suara rakyat yang menjadi tombak dalam helatan politik yang sudah mulai terasa dalam lingkup penjabat.

Masyarakat pastinya tercengang ketika tahu pemimpinannya mempunyai kepentingan politik yang dibebankan dalam acara pelantikan. Desas-desus kampanye mulai terasa ketika melihat pemetaan 80 Kades terpilih dan secara khusus Kecamatan Padang Cermin menunda dalam pelantikan tersebut

Normatifnya wakil atau camat seharusnya dapat melantik kepala desa yang terpilih tersebut, seperti yang terjadi di Kecamatan Way Khilau, Desa Padang Cermin pada saat itu Drs. Ahmad Rosani, MPd melantik kades terpilih Fatahillah dikarenakan Bupati Pesawaran banyak agenda yang belum terselesaikan.

Pemimpin (Pejabat) bukanlah komunitas demonstran yang hanya bisa berteriak lantang memberi peringatan. Pemimpin/pejabat juga bukan arena majelis pertimbangan yang pandai berpetuah semata. Pemimpin/pejabat itu otoritas untuk mampu mengatasi persoalan rakyatnya  siapa pun yang merasa menjadi pemimpin mutlak berkomitmen melindungi rakyatnya, sesulit apapun kondisinya.

Karena sejatinya hukum tidak boleh tunduk pada politik, dan politik harus dijalankan sesuai dengan koridor hukum untuk kemaslahatan masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here