
Oleh : Rizkika Fitriani
Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30. “Tidak disebutkan bahwa harus beragama Islam,” terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Sabtu 30 Januari 2021.
“Kan guru non-muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari modernisasi beragama, dimana Islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya,” ungkapnya. (Suarasulsel.id, 30/ 01/ 2021).
Modernisasi saat ini menjadi alasan kemenag untuk mengizinkan guru non-Muslim mengajar di sekolah Islam, hal ini membuktikan bahwa agama seolah dipermainkan, dan akidah generasi semakin didangkalkan. Yang harusnya diketahui, guru bukan hanya mengajar tentang ilmu pengetahuan saja, tapi juga harus mencerminkan bagaimana sikap, serta akhlak. Kalau gurunya saja non-Muslim, sudah jelas kebiasaan serta kepribadiannya tidak sesuai dengan aturan Islam.
Guru seharusnya dijadikan cerminan untuk mendidik para generasi, ilmu saja tidak cukup untuk membentuk pola sikap serta pola pemikiran, tapi juga perlu pembuktian dulu pada guru yang mendidik agar para generasi yang sedang mereka didik akan mencontoh dan menjadikan sebuah cerminan untuk mereka terapkan pada diri mereka.
Mengenai hal ini, akan menambah kekhawatiran tentang nasib para generasi yang saat ini terbelit dalam demokrasi. Memang pada dasarnya, walaupun guru yang mengajar itu hanya pada pelajaran umum, tapi apakah tidak berpikir bahwa guru merupakan orang pertama yang dicontoh pada murid? Sudah jelas murid akan selalu beranggapan bahwa guru itu benar dan patut dijadikan contoh, karena kebanyakan murid hanya mampu ikut-ikutan, apalagi akibat didikan sekuler, generasi masih belum bisa membedakan mana yang benar dan salah, dengan begitu, maka paham-paham liar akan mudah masuk pada pemikiran murid.
Mirisnya negeri ini, harapan ingin mempunyai generasi penerus bangsa hanyalah sebuah mimpi, rezim hanya mampu berharap mendapatkan generasi yang mampu meneruskan memperjuangkan negara, tapi apalah daya kalau cuma mampu berharap dan menginginkan, tapi didikan saja tidak di awasi. Kalau pendidikan saja dianggap remeh, akidah di alihkan, maka bobrok lah para generasi kalau tanpa akidah. Karena seperti kita ketahui, akidah adalah tonggak dasar yang akan membentuk pola sikap serta kepribadian.
Berbeda hal nya dengan islam, bukan hanya menjamin tiada biaya pendidikan, tapi juga mengawasi tentang pelajaran serta guru yang mengajar.
Khilafah akan membina, menjaga, melindungi akidah umat dari segala bentuk penyimpangan, pendangkalan, kekaburan, serta penodaan. Khilafah juga akan terus-menerus membina keislaman seluruh rakyat, mengajarkan dan mendidik masyarakat tentang akidah dan ajaran Islam, baik melalui pendidikan formal maupun informal.
Islam juga akan menjamin bahwa guru yang mengajak pada pendidikan adalah guru yang berkepribadian Islam, berakhlak mulia, dan berjiwa pemimpin serta menjadi teladan bagi anak didiknya.
Dengan kualitas guru seperti ini, para siswa pun tetap bisa nyaman belajar, bahkan semakin meningkat keimanan dan keterikatan kepada syariat Islam.
Sebagaimana wasiat Rasulullah SAW terkait pada pemuda tentang bagaimana memperlakukan mereka :
«أوصيكم بالشباب خيراً، فإنهم أرق أفئدة.. لقد بعثني الله بالحنيفية السمحة.. فحالفني الشباب وخالفني الشيوخ»
“Aku wasiatkan kepadamu supaya bersikap baik terhadap mereka, terhadap pemuda-pemuda (angkatan muda). Sesungguhnya hati dan jiwa mereka sangat halus. Maka sesungguhnya Tuhan mengutus aku membawa berita gembira, dan membawa peringatan. Angkatan mudalah yang menyambut dan menyokongku, sedangkan angkatan tua menentang dan memusuhi aku“.
Demikianlah karakter generasi muda, hati dan jiwa mereka sesungguhnya halus. Jika ‘direndam’ di dalam agama dengan cara yang benar, maka mereka akan menjadi pemuda yang hatinya kukuh di atas kebenaran, percaya diri dengan keyakinan Islam mereka, teguh pada kewajiban-kewajiban, dan membenci kemaksiatan, dan generasi tangguh menghadapi masalah hidup. ***


