Perpanjangan MoU Dinkes dan Kejari Kabupaten Empat Lawang Berlangsung Lancar

0
389

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG– Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang mengadakan Perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat pada Kamis (19/08) di ruang serbaguna Dinkes Empat Lawang.

Acara yang berlangsung lancar ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Wiwik Supriyantini, SKp.,M.Kes, Kepala Kejari Ronaldwin S.H yang diwakili oleh Kasi. Datun Adi Chandra,SH.,MH, Kasi Barang Bukti, Para Kabid, Kasi, dan staf Dinkes Empat Lawang, Kepala Rumah Sakit Pratama Pendopo, para Kepala Puskesmas, serta para undangan.

Dalam kata sambutannya Kejari Empat Lawang yang diwakili oleh Kasi. Datun Adi Chandra, SH MH mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari keseriusan kita dalam menjalankan tugas, agar tercipta sinergitas penegakkan hukum dengan baik dan benar.

“Semoga saja ke depannya MoU ini bukan hanya sekedar secarik kertas, tapi bisa dilaksanakan dalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan prodak Datun yaitu pendapat hukum, pendampingan hokum, dan Audit Hukum sehingga kita bersinergi mewujudkan Empat Lawang Madani,” tegas Adi.

Sementara itu Plt. Kadis Kesehatan Wiwik Supriyantini,SKp., M.Kes, dalam sambutannya berharap, semoga dengan adanya MoU ini dan bimbingan dari pihak Kejaksaaan Negeri Kabupaten Empat khususnya dari Datun, ke depannya kinerja dari para pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang akan lebih baik lagi, sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Empat Lawang Madani.

“Saya berharap, semoga dengan adanya MoU ini dan bimbingan dari Kejari khususnya Kasi Datun, yang dulunya kita belum tahu atau belum bisa kini kita bisa jadi tahu. Sehingga kedepannya, kinerja kita akan lebih baik lagi agar bisa bersama-sama mewujudkan Empat Lawang Madani,” harap Wiwik.

Laporan : Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here