Perwakilan Dua Desa Laporkan Ulah Kades ke Inspektorat Lahat

0
550

Kliksumatera.com, LAHAT- Beginilah aksi ketidakpuasaan perwakilan warga Desa Sirah Pulau terhadap kinerja Kepala Desanya yang bernama Harun Sohari. Rombongan ini dikomandoi Jayusman 3 Juni 2020, sementara sekelompok perwakilan lagi dari Desa Tanjung Alam yang dikomandoi Venri Cs dengan maksud mengadukan hal yang sama seperti Desa Sirah Pulau terhadap Kadesnya bernama Nirwana (Jang Milin).

Kedatangan mereka ini disambut oleh Sekretaris Inspektur M. Ichksan Fadli SIP, MM mewakili Inspektur Yunisa Rahman, beserta Inspektur pembantu Wil 1, Wil 2, Wil 3/ koordinasi dan konsultasi, Inspektur pembantu Wil 4/, Tim Auditor/Ketua bidang pengawasan dan pelaporan masyarakat berkoordinasi di ruang Pertemuan Inspektorat.

Jayusman Cs mengadukan 10 poin tentang dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Kades Sirah Pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat tahun anggaran DD 2019/ 2020.

1. Dugaan pembagian BLT DD Covid-19 seharusnya Rp 600.000 dibagikan hanya 400 ribu dengan bukti video terlampir.
2. Pembagian BLT DD tidak ada KK, KTP Sirah Pulau.
3. Warga Sirah Pulau tidak diajukan ke Dinsos melalui Misbar.
4. Dugaan Direktur Bumdes tentang penyalahgunaan dana.
5. Kolam air deras yang tidak ada izin
6. Tidak transparan masalah lapangan voly
7. Tidak transparan tentang lahan gedung desa
8. Penyimpangan dana Karang Taruna tahun 2017, 2018, 2019
9. Struktur Perangkat Desa rangkap Jabatan dan masih keluarga Kades.
10. Penyelewengan pembuatan 2 unit plat deker.

Sedangkan tuntutan dari Desa Tanjung Alam ada 9 poin.
1. Kades stroke selama lebih kurang 1 tahun.
2. Masih banyak warga desa yang tidak tersentuh bantuan lainnya dan juga BLT DD
3. Dana 25% dibagikan dibagikan kepada penerima 91
4. Bumdes tahun 2018 dan 2019 dikelola secara pribadi dan tidak transparan.
5. Pemasangan lampu surya dipasang di sawah Kades.
6. Anggota BPF kuliah aktif di Palembang sehingga tidak fokus mengurusi desa.
7. Pembongkaran balai desa tanpa persetujuan BPD
8. Pembangunan jalan setapak tumpang tindih
9. Perangkat Desa Kaur Perencanaan nama Rini Sartika bukan Warga Tanjung Alam.

Menurut M. Ikchan Fadli SIP, MM ketika diwawancarai Awak Media, mereka mendapat kunjungan perwakilan dua desa dari Kecamatan Kikim Selatan Desa Sirah Pulau dan Desa Tanjung Alam.
”Laporan dari mereka kami terima, nantinya akan kami laporkan ke atasan tertinggi yaitu Inspektur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here