Perwakilan Tenaga Honorer Kategori II Polri se-Indonesia Audiensi dengan Karodalpers SSDM

0
301

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Perwakilan dari Tenaga Honorer Kategori II Polri se-Indonesia yang sudah terdata dalam database di BKN mengadakan audiensi dengan Karodalpers SSDM Polri bertempat di ruang rapat Birodalpers SSDM Polri.

Perwakilan Tenaga Honorer tersebut diterima oleh Karodalpers SSDM Polri didampingi Staf Bagrimdik PNS dengab jumlah perwakilan Tenaga Honorek (PHL) sebanyak 15 orang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan adalah menerima sekaligus menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PHL Polri yang sudah terdata dalam database di BKN. “Dalam kegiatan itu mereka menanyakan tindak lanjut dari adanya pendataan Pegawai Non ASN di Polri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10).

Perwakilan PHL tersebut mengharapkan agar mereka (khususnya yang telah terdata dalam database di BKN) lebih diprioritaskan apabila ada program penerimaan CPNS menjadi, dengan pertimbangan telah mengabdi sudah lama di Polri (di atas 15 tahun).

Tindak lanjut dari penyampaian aspirasi perwakilan Tenaga Honorer Polri (PHL) yang sudah terdata dalam database di BKN yang meminta untuk diprioritaskan bila ada penerimaan Pegawai Non-ASN di lingkungan Polri tentunya menjadi kewenangan dari Pusat.

Dirinya menjelaskan, bahwa pendataan ulang PHL Polri yang dilakukan saat ini diberlakukan baik kepada PHL yang sudah masuk database maupun yang di luar database, dan hasilnya sudah dikirim ke Menpan dan BKN.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa untuk pengangkatan/penerimaan PNS atau PPPK dilakukan melalui tahapan seleksi atau tes/ujian sesuai ketentuan yang berlaku, yang mekanismenya ditentukan oleh Pusat. ”Yang harus diperhatikan dan dipedomani oleh rekan-rekan PHL adalah bahwa Pendataan PHL Polri bukan untuk diangkat langsung menjadi PNS atau PPPK, tapi hanya bersifat pendataan untuk pemetaan terkait jumlah Pegawai Non ASN, tingkat pendidikan dan tugas/jabatan dari Pegawai Non ASN di setiap Kementerian/Lembaga,” jelas Alumni Akabri 95 itu.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here