Pidsus Kejati Sumsel Permudah Pengaduan Melalui Aplikasi Lapor Pidsus Ok

0
695

Kliksumatera.com, MUBA – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Sosialisasi Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berbasis IT Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi di Sumsel. Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Hotel Ranggonang, Selasa (08/10/2019).

Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin H. M Sholeh Naim, MM. Dalam kesempatan itu, Sholeh Naim mengajak baik masyarakat umum, organisasi masyarakat, LSM, dan Insan Pers untuk memahami pentingnya sosialisasi yang digelar oleh Kejati Sumsel.

Kemudian, acara sosialisasi dilanjutkan oleh Koordinator Sosialisasi untuk Tindak Pidana Khusus Susanto Gani, S.H, M.Hum, yang dalam penjelasannya mengatakan, dari hasil kajian-kajian yang didapat oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel ada beberapa Permasalahan yang sangat urgen di bagian pengaduan Tindak Pidah Khusus (Pidsus). Yakni berdasarkan laporan yang didapat dari Bulan Januari 2018 – September 2019 sudah sebanyak 800 pengaduan yang masuk ke Kejati Sumsel.

Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan-pengaduan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bisa melalui Aplikasi Lapor Pidsus Oke, Whatapps, Email.

Dan diharapkan, kepada pelapor yang ingin menyampaikan laporannya kepada Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, agar menyertai identitas yang sebenar-benarnya selaku pelapor.

Acar dilanjutkan, dengan tanya jawab baik dari Organisasi Masyarakat, LSM, maupun dari Insan Pers.

Dalam Sosialisasi tersebut juga, diharapkan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, dan Insan Pers agar mendukung Penuh Aplikasi yang akan segera digunakan untuk mempermudah dalam melaporkan tindakan-tindakan yang bersifat Pidana Khusus.

Laporan : Suni
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here