Kliksumatera.com, LAHAT – Dengan berakhirnya jabatan Kepala Desa (Kades) Desa Lubuk Kuta di Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, maka Rabu (22/01/2020) dilakukan pelantikan pelaksana jabatan sementara oleh Camat KiKim Timur Pebroni, SE MM sekira pukul 08.30 WIB di ruang pertemuan Kecamatan. Dirsan Hadi, S.Ag mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Acara yang berlangsung lancar itu dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Lahat (SK), dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Camat Kikim Timur dan penandatanganan surat keputusan oleh Pjs Kades Lubuk Kuta Dirsan Hadi, S.Ag dan Camat Kikim Timur.
Dalam sambutannya, Camat Kikim Timur mengucapkan selamat kepada Pjs Desa Lubuk Kuta. Dia berharap para Pjs ini dapat melanjutkan roda Pemerintahan desa sampai dilantiknya kepala desa definitif dari hasil pilkades serentak yang akan datang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kades-kades yang telah mengabdikan dirinya terhadap masyarakat desa yang dipimpin selama ini. Di sini kami meminta kepada Pjs Kepala Desa yang baru saja dilantik, agar dapat bekerja sesuai aturan- aturan yang ada, dan bisa bersinergi dengan semua pihak secara baik, karena jabatan ini adalah amanat, harus dijalankan secara amanah,” imbaunya.
Sementara, Dirsan Hadi S.Ag selaku Kepala Desa (Kades) Lubuk Kute yang baru saja dilantik mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Lahat dan masyarakat Desa Lubuk Kuta yang telah memberinya amanat.
“Saya siap menjalankan roda pemerintah di desa ini. Kami juga siap membangun desa dan bekerja sama dengan seluruh perangkat Desa Lubuk Kuta. Kami akan selalu berusaha dan berupaya untuk bekerja secara profesional, karena kami sadar, ini merupakan amanah yang harus kami jalankan secara amanah,” jelas Dirsan optimis.
Laporan : Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali

