Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Aceh Senilai 16 Miliar di Simpang Tungkal Muba

0
329

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram atau senilai Rp 16 miliar.

Sabu-sabu tersebut dibawa dua orang kurir menggunakan mobil pic up jenis L300 langsung dari Aceh dengan tujuan Sumsel.

Saat melintas di perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jl Palembang-Jambi, Km 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (1/2) dini hari, petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari, SIK, MM selaku Katimsus Narkoba Polda Sumsel dan Ipda Ahmad Iqbal, SH, MM selaku Panit Timsus & IT berhasil langsung mencegatnya.

“Modusnya, pelaku menyelundupkan sabu itu pakai mobil pic up yang mengangkut buah kelapa sawit. Sabu-sabu itu disimpan di tempat yang memang sudah dimodifikasi,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Harioni, Selasa (1/2) malam.

Dua orang kurir yang membawa mobil itu langsung diamankan, termasuk mobil dan barang bukti 16 kilogram sabu. “Nilainya sekitar Rp 16 miliar. Ada dua orang yang kita amankan, dua lagi masih dilakukan pendalaman. Kedua kurir yang kita amankan merupakan kurir transportir yang diupah Rp 100 juta,” kata Heri lagi.

Sabu yang terbungkus Teh China itu rencananya akan diedarkan di Sumsel. Namun, Kombes Heri Istu enggan merincinya. “Sabu asal Aceh, lalu ke Medan dan tujuannya Sumsel. Tapi kita masih lakukan pendalaman lagi terkait siapa yang memesannya dan siapa yang mengirimnya,” tandas Heri.

Sumber : Sumeks.co/Yudi/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here