Polda Sumsel Temukan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 2,5 Ha di Kawasan TNKS

0
316

Kliksumatera.com, MURATARA – Jajaran Polda Sumatera Selatan menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Tim gabungan yang terdiri Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Polres Mura, Polres Lubuklinggau serta Detasemen Brimob Petanang Polda Sumsel itu menemukan ladang ganja yang berlokasi di Bukit Cermin Desa Karang Jaya Kabupaten Muaratara.

Sekitar 3.700 batang ganja siap panen berhasil diamankan. Atas keberhasilan tim gabungan menemukan ladang ganja diapresiasi Kapolda Sumsel Irjend Pol Firli Bahuri. Pria yang dulu menjabat Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu langsung bertolak ke Mura dan menggelar press release di Mapolres Mura, Sabtu (3/8/2019) didampingi Bupati Mura, H Hendra Gunawan dan Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat .

Kapolda mengungkan rasa bangganya atas keberhasilan anak buahnya mengungkap keberadaan ladang ganja. Di sisi lain dia juga prihatin karena masih ada warga Sumsel yang nekat menanam ganja bahkan dalam jumlah besar. “Bisa dibayangkan jika ganja sebanyak itu beredar di masyarakat, berapa ratus ribu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba khususnya ganja,” kata perwira tinggi polisi asal OKU ini kepada wartawan.

Dijelaskannya, hasil penyelidikan tanaman ganja di lokasi pertama milik Arpandi (45) warga Desa Sukaraja. Namun yang bersangkutan sudah kabur dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada press release itu Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel serta tim yang terlibat. Kawasan Bukit Cermin tersebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Namun secara administratif masuk wilayah Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. “Kawasan ladang itu masuk kawasan TNKS. Kami sangat berterima kasih dengan semua pihak yang sudah berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah kami,” pungkas Syarif.

Laporan : Junaidi
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here