Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Ganja

0
238

Kliksumatera.com, LAHAT- Hari ini Jumat 29 Oktober 2021, pukul 11.00 wib, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Zulpikar SH yang didampingi Kasat Tahti Iptu Yoto Winarlan, Kanit 1 Ipda Ismail, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 Kejaksaan Negeri Lahat. Yang mana barang bukti narkotika jenis ganja yang diungkap Polres Lahat pada tanggal 6 September TKP di kebun kopi Desa Muara Cawang Kec Tanjung Sakti Pumu, dengan tersangkanya Riko Rimanasi.

Adapun barang bukti narkotika jenis ganja yang di musnakan adalah sbb:
1. 54 (lima puluh empat) batang diduga narkotika jenis ganja.
2. 1 (satu) karung plastik yang berisi dahan ranting, daun, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja berat kotor 2 kg.
3. 1 satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram.
4. 1 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram
5. 2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram.

Laporan : Idham/Novita
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here