Kliksumatera.com, PAGARALAM – Polres Pagarlam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH mengatakan, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi telah melaksanakan Giat Pemasangan Patok Batas Wilayah (BW) Hutan Lindung (HL) di tiga Kelurahan yaitu Keluhkan Dempo Makmur, kelurahan Curup Jare, dan Kelurahan Selibar, lingkup Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Pemasangan Patok Batas Wilayah (BW) langsung didampingi oleh BPKH Provinsi Sumsel dan turut diikuti serta dibantu oleh Tapem Pagaralam, Lurah Selibar, Lurah Dempo Makmur, dan Lurah Curup Jare, bersama BKTM Polsek Pagaralam Utara serta masyarakat setempat,” ujar Kapolsek Herry W.
Ditambahkan Kapolsek, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengukuran ulang dan kembali memasang Patok Batas Wilayah Hutan lindung dengan Tanah Perkebunan Masyarakat dengan Pengukuran batas sepanjang 6 km.
“Berharap ke depan agar masyarakat tetap menjaga kelestarian hutan lindung, sehingga habitat yang ada selalu terjaga dengan baik,” jelas Herry.
Kapolsek mengajak untuk bersama- sama menjaga dan melestarikan alam Kota Pagaralam dengan tempat-tempat seperti Objek Wisata agar tetap sejuk, aman, nyaman, dan kondusif. “Sehingga para wisatawan yang berkunjung apalagi menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020 di Pagaralam dapat benar-benar merasakan akan eloknya panorama alam dan keasrian Kota Pagaralam ini,” pungkas Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali