Kliksumatera.com, PALEMBANG- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 11 Palembang tahun ajaran 2023 – 2024 telah dilaksanakan secara bertahap dan melalui beberapa jalur. Di antaranya, Jalur Prestasi Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) sebanyak 10 persen, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali 10 persen, Jalur Afirmasi dan prestasi 10 persen, Jalur Zonasi 30 persen, dan Jalur Tes Mandiri sebanyak 50 persen.
Kepala SMAN 11 melalui Wakil Humas SMAN 11 Palembang Muhammad Edwar M.Pd saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (08/06/2023) mengatakan, SMAN 11 ini memiliki daya tampung 12 kelas, dimana satu kelas itu diisi 36 siswa dan sudah full. “Kita tidak ada penambahan kelas karena sesuai dengan jumlah siswa yang keluar, dan sekolah kita menerapkan sistem double shift karena keterbatasan ruangan yang hanya 26 kelas, jadi untuk kelas 11 dan 12 pagi,” terangnya.
Sebelumnya, pihak sekolah sudah mengusulkan untuk revitalisasi gedung dan penambahan kelas tapi belum ada realisasinya sehingga sampai saat ini SMAN 11 masih menerapkan double shift karena keterbatasan ruang kelas, dan tidak bisa untuk menerapkan full day. “Untuk Penerima Peserta Didik Baru sudah full, ada beberapa siswa diterima melalui jalur mutasi. Ini hanya berlaku untuk orang tua siswa (ASN, TNI-Polri) yang pindah tugas, mereka wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas, sedangkan untuk penerima jalur zonasi, KK calon siswa itu minimal 1 tahun,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait Iuran sekolah, Edwar menuturkan, jika itu tergantung dari hasil kesepakatan orang tua atau rapat komite. “Untuk biaya bulanan siswa dikembalikan kepada komite, bagaimana hasil dari rapat dan kesepakatan komite yang menentukan, seperti tahun kemarin hasil rapat komite ada siswa yang tidak bayar sama sekali, ada yang hanya 50 persen, iuran itu sendiri sebesar 150 ribu perbulan,” tandasnya.
Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali