
Oleh : Jumiliati
Di pengujung tahun 2024 lalu rakyat turun ke jalan guna menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen. Hal itu disuarakan oleh rakyat karena kenaikan PPN akan berpengaruh pada kenaikan biaya hidup ditengah mahalnya biaya hidup yang dirasakan oleh rakyat saat ini.
Menurut harian beritasatu.com Jakarta pada 16 Desember 2024, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan makan bergizi gratis adalah program prioritas Prabowo Subianto. Diresmikannya Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari, menjadi salah satu alasan meningkatkan pendapatan negara yang dapat mendukung program makan bergizi gratis.
“Di samping itu juga untuk berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial dan juga program bergizi,” tuturnya pada konferensi pers pengumuman paket kebijakan ekonomi 2025, di Jakarta, Senin (16/12/2024). Karena menurut beliau makan bergizi gratis membutuh kan pendaaan jumbo, yang diperkirakan mencapai Rp 71 triliun dalam APBN 2025.
Melihat fakta di atas dapat kita simpulkan bahwa suara rakyat untuk menolak kenaikan PPN 12 persen tidak dihiraukan oleh negara. Dimana fungsi “Demokrasi” yang diagung-agungkan itu? Ya, Demokrasi yang menjadi landasan negara kita menyatakan rakyat berhak menyampaikan aspirasi kepada negara ternyata hanya bualan semata.
Seperti yang terjadi saat ini, meskipun rakyat telah turun ke jalan untuk berdemo menolak kenaikan Pajak, tapi pada kenyataannya pajak tetap saja naik dan suara rakyat yang berdemo tersebut diabaikan.Bahkan mereka mengatakan kenaikan PPN dilakukan untuk menopang biaya makan bergizi gratis yang perlu pendanaan jumbo. Lalu apalagi yang kita harapkan dari sistem pemerintahan Demokrasi yang jelas tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Demokrasi merupakan cara penguasa untuk mengelabuhi rakyat agar rakyat percaya dan yakin bahwa semua keputusan yang diambil hanya demi kepentingan rakyat, seperti semboyannya, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Begitulah semboyan yang digaungkan, yang tanpa kita sadari semboyan tersebut adalah tameng untuk memperdaya rakyat. Karena pada kenyataannya kebijakan demi kebijakan yang menyengsarakan rakyat tetep ditetapkan meskipun rakyat telah turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang yang telah telah terbukti selama 13 abad membawa umat Islam dalam masa kegemilangan, tidak hanya umat Islam tetapi umat selain Islam juga memperoleh hak yang sama di bawah kepemimpinan Islam.
Negara Islam tidak mewajibkan pajak kepada rakyatnya, pajak hanya diambil dari kaum Kafir Zimmi sebagai jizyah, bagi umat Islam pajak hanya akan diambil di saat Kas Baitul mal dalam keadaan kosong, tapi saat Baitul Kas Baitul mal sudah mencukupi maka penarikan pajak akan dihentikan, itupun hanya diambil dari para aghniyah atau orang kaya saja. Tidak seperti kenyataan kita saat ini yang mewajibkan pajak kepada seluruh lapisan masyarakat, karena negara Islam merupakan negara kaya yang mengolah sendiri sumber daya alam serta semua potensi yang ada oleh negara tanpa campur tangan asing.
Negara Islam sebagai ro’in atau pengurus rakyat sangat menjamin setiap individu rakyat nya dengan mengatur semua aspek kehidupan dengan aturan Islam. Karena pemimpin harus bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya Dalam sabda Rasulullah SAW menyebutkan: pemimpin atau Kholifah adalah ro’in (pengurus) dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, (HR Ahmad).
Seperti sisa pengaruh peradaban Islam yang ada di Mesir, di jalan – jalan sejumlah pasar tradisional yang ada Mesir rakyat Mesir menyediakan air minum gratis untuk semua yang membutuhkan, disana disediakan dispenser air yang boleh diminum oleh siapa saja yang membutuhkan minum. Air tersebut adalah air sedekah yang pahalanya diperuntukkan bagi keluarga mereka yang telah meninggal sebagai pahala yang mengalir. Dan air tersebut sengaja disedikan agar semua orang tidak kekurangan air.
Mengapa hal ini disebut sebagai sisa peradaban Islam, karena dalam Islam air merupakan salah satu dari tiga hal yang kepemilikannya merupakan hak semua orang. Manusia berserikat dalam tiga hal padang rumput, air dan api (HR Muslim). Selain itu beberapa tahun lalu di sepanjang jalan di menyediakan roti gratis, namun sekarang tidak lagi gratis, roti tersebut bernama roti isy, isy berarti kehidupan. Ini merupakan salah satu peninggalan pemerintahan Islam, karena di masa pemerintahan Islam kebutuhan air minum dan roti gratis disediakan oleh negara, karena negara Islam telah tidak ada atau runtuh sekitar lebih dari seratus tahun lalu, maka kebutuhan air minum gratis ini diambil alih oleh individu atau rakyat di sana. Ini hanya salah satu contoh peninggalan negara Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, masih banyak contoh lainnya yang tidak bisa dimuat semua di sini.
Sistem demokrasi yang dianut oleh negara kita merupakan kata lain dari sistem kapitalisme liberalisme yang berasaskan manfaat dalam tolak ukurnya. Sehingga semua kebijakan yang dibuat merupakan hal akan menguntungkan bagi penguasa yang berdiri dibalik kekuasaan negara.
Kekuasaan negara kita dikuasai oligarki yang menukar uang mereka dengan jabatan, para pemangku jabatan dibiayai oligarki untuk meraih jabatan dan sebagai gantinya oligarki berhak atas izin usaha mengolah sumber daya alam kita bahkan mengatur negara kita sesuai keinginan mereka. Sehingga meskipun kebijakan yang ditetapkan akan menyengsarakan rakyat tetap akan dilakukan demi sejalan dengan kehendak penguasa.
Negara yang seharusnya mengurusi urusan rakyat justru menyengsarakan rakyat, semua demi ambisi politik yang mengutamakan kepentingan sendiri, negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menjadi pemalak rakyat dengan segala kebijakan pajak.
Umat seharusnya kembali kepada paradigma kepemimpinan sebagaimana ditetapkan Allah dan rasul-nya, yakni kepemimpinan yang berjiwa ro’awiyah (pengurus). Kepemimpinan ini adalah standar yang sangat jelas tidak ada kesamaran atau ketidakjelasan sedikit pun di dalamnya. Kepemimpinan ini bernama khilafah yang mengatur setiap aspek kehidupan dengan aturan Islam.
Allah SWT sebagai sang Kholiq atau Yang Maha Pencipta, telah menciptakan manusia juga dengan seperangkat aturan yang telah ditetapkan. Karena hanya Allah SWT sebagai pencipta lah yang paling mengetahui aturan yang tepat bagi manusia sebagai makhluk ciptaannya. Wallahua’lam bisshowab.


