BATURAJA, Kliksumatera.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberhentikan tiga kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD OKU.
Bahkan, pengurus DPC Hanura OKU menegaskan proses pemberhentian tiga politisi DPRD OKU asal Partai Hanura sudah final diputuskan DPP Hanura.
“Kami dalam waktu dekat akan mengajukan surat ke DPRD OKU,” kata Ketua DPC Hanura OKU, Ir Wilson didampingi Sekretaris Hanura OKU, Joni Awaludin, di sekretariat DPC Hanura OKU, Sabtu (27/5).
Menurut Wilson, sebelum keputusan dikeluarkan DPP Hanura, sudah ada proses cukup panjang sebelumnya. Jadi mengenai kader yang pindah ke parpol lain tersebut hanya sebagai ujungnya. “Prosesnya sudah sejak 1,5 tahun lalu,” ujarnya.
Dia menambahkan, Ketum DPP Hanura mengapresiasi apa yang disampaikan dari daerah. “Karena daerah yang paling tahu wilayah,” ujarnya.
Pemberhentian itu, lanjutnya karena ketiganya dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan apa yang menjadi visi dan misi Partai Hanura.
Partai Hanura sebutnya, sudah jelas memiliki AD/ART dan ketentuan organisasi atau aturan partai. Jika sudah tidak mematuhi aturan main tentu akan ada sanksi.
Hal itu juga sebut Wilson sudah menyangkut harkat dan martabat partai. Menariknya, DPC Hanura OKU juga langsung mengenalkan calon PAW.
Masing masing, Sujarwo (calon PAW pengganti Sahril Elmi), Ir Ramawala (calon PAW pengganti Kamaludin), dan Hajat Usman SE (calon PAW pengganti M Saleh Tito).
Joni Awaludin menambahkan untuk proses PAW akan diusahakan secepatnya. Surat diajukan ke DPRD OKU, disertai dengan lampiran surat lainnya.
Nantinya ada proses yang dilakukan di DPRD OKU. Yakni melaksanakan banmus dan nantinya diputuskan melalui pleno sidang istimewa untuk PAW tersebut. (*)