Kliksumatera.com, LAHAT- Diduga hampir habis kekayaan alam di Bumi Seganti Setungguan akibat ulah dan aktivitas explorasi dari Perusahaan Terbatas Supreme Energy hingga berakibat di Wilayah Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat mengalami kegundulan dan banyak terjadi perubahan ekosistem alam. Seperti sering terjadi banjir bandang dan jalan amblas akibat angkutan PT.Supreme yang melebihi tonase. Yang mana seharusnya jalan Lahat – Kota Agung dan Pagaralam berkekuatan 8 ton dilalui kendaraan angkutan dari PT.Suprime ratusan ton melintas di wilayah Kabupaten Lahat tersebut.
Prengki Pimpinan PT Suprime Energy Rantau Dedap Jumat (19/3) terkait masalah tapal batas mengatakan, bukan wewenang mereka yang menentukan. ”Ini masalah administrasi pemerintahan, jadi yang menentukan batas wilayah adalah Pemerintah. Supreme Energy mau diletakkan dimana, kami ikut saja namun kami tunduk kepada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Saat ditanya awak media lebih lanjut soal urusan izin PT suprime masuk di wilayah mana pengurusan pajak dari kegiatan yang dilakukan PT.Suprime Energy masuk Ke Wilayah Kabupaten Lahat atau Kabupaten Muara Enim. ”Diinformasikan bahwa daerah ini adalah Dusun 4 Rantau, Desanya apa – Desanya Segamit, Kecamatannya apa – Kecamatan SDU, Kabupatannya apa – Muara Enim. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Kabupaten Muara Enim, jadi Kabupaten Lahat tidak ada urusan,” jelasnya.
”Kami dari PT.Supreme Energy ada hubungan dengan Kabupaten Lahat yang terdapat di beberapa instansi, seperti Dinas PU Bina Marga sehubungan dengan penggunaan jalan Kabupaten, Dinas Tenaga Kerja mengenai tenaga kerja, Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid 19 dan lain-lain,” pungkasnya.
Laporan : Idham/Novita
PostingĀ : Imam Ghazali