Saat Parkir, Mobil Pick-up Notaris Hilang di Jalan Jenderal Sudirman

0
661

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin merajalela di Kota Palembang. Satu unit mobil Mitsubishi pickup warna hitam nopol BG 9356 WB milik notaris Yan Maya Padha SH MKn hilang saat diparkir di depan ruko kantornya, Jl Jenderal Sudirman No 1046 Palembang, Rabu (19/6) lalu.

Mantan pewarta foto di sejumlah media massa lokal itu heran, mobil yang digunakan untuk usaha florist keluarganya itu bisa hilang walaupun sudah dalam kondisi terkunci, baik pintu mobil dan setirnya. Berdasarkan pengakuan korban, mobil tersebut diparkir sejak Selasa (18/6) sore. Rencananya malam hari mobil akan diambil untuk dibawa ke rumah orang tuanya di Jl Dwikora II Komp YKP II RT 6 RW 2 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Sebelum pulang ke rumah, lanjut dia, setir mobil sudah dikunci, begitupun pintunya. Korban yakin aman memarkirkan mobil di depan kantornya sampai malam hari. “Sekitar pukul 22.00 malam, saya berpikir mobil (tidak usah dibawa) amanlah karena sudah saya kunci semuanya. Setelah itu, saya meninggalkan mobil tersebut. Sekitar pukul 02.00 dini hari saya dapat kabar mobil itu hilang,” tuturnya, Jumat (21/6).

Ditambahkan, korban memastikan mobilnya hilang pada pukul 10.00 pagi. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang pada Rabu (19/6) lalu pukul 13.30 WIB. Laporan korban diterima dengan STPL/330-B/VI/2019/Sumsel/Resta/Sek. IT.I tanggal 19 Juni 2019 yang ditandatangani Kepala SPK Aiptu Mahmud AM.

“Sudah (dilaporkan) ke Polsek IT 1. Kalau dari situ (omongan petugas) tunggu saja. Kalau ada informasi dari kamu, cepat kabari kami. Selanjutnya tunggu saja kabar dari kami (Polsek). Kalau ada informasi razia, (dan) ada mobil tertangkap, tolong dilihat. Itu saja sudah,” ujar korban sedih mendengar jawaban petugas.

Saat ini upaya yang bisa dilakukan korban hanya menyampaikan informasi ke media massa dan media sosial, kawan, atau sanak keluarga lainnya. “Saat ini upaya saya hanya menyebarkan di media. Siapa yang lihat mobil saya. Itulah yang saya harapkan. Saya juga menyampaikan kabar kehilangan ke para driver taksi online, dan beberapa teman polisi lainnya. Ya sebatas itulah upaya saya, tidak ada lagi,” tuturnya sembari berharap polisi bergerak cepat mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya.

Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat belum mengetahui pasti tentang kasus tersebut. “Saya belum mengecek itu,” ungkap Kapolsek seraya menambahkan, perkara tersebut sedang dalam proses. “Kan lagi diproses lidik, dicari tahu dulu,” lanjutnya.

Dirinya juga berharap jika korban memiliki informasi segera disampaikan agar kasus tersebut bisa cepat terungkap. “Ya jelas, misalnya ada informasi dari pihak kamu (media dan korban), kami (Polsek) juga mencari. Korban juga mencari. Yang jelas, kami proses. Kalau ada informasi dari korban, sampaikan juga biar cepat penanganannya dan terungkap,” pungkasnya.

Dari kejadian itu, korban Yan mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit mobil Mitsubishi Pickup warna hitam, tahun 2016, dengan Nomor Polisi BG 9356 WB. Nomor rangka MHMUSTU2EGK191560 dan nomor mesin 4G15-P87871, atas nama Sarinah. Hilangnya mobil tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Sumber : Ril
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here