Sat Pol PP Banyuasin Amankan 18 Orang Anak Punk

0
279

Kliksumatera.com, BANYUASIN — Sebanyak 18 orang anak punk, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang sering mangkal di pasar, pertokoan dan Pom Bensin di wilayah Talang Kelapa diamankan oleh Satuan Pol PP Kab Banyuasin di Kantor Camat Talang Kelapa, Rabu (27/03).

Ternyata mereka ini berasal dari luar wilayah Banyuasin di antaranya Brebes, Depok, Bekasi dan Bogor, hanya satu orang asli Sukajadi Talang Kelapa. Aktivitas mereka tersebut mengemis dan mengganggu ketertiban umum hingga meresahkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kasi Tibum Satpol PP Kab Banyuasin Dirsyah. Katanya, penertiban terhadap anak punk dan gepeng yang dilakukan pada hari ini, karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

Menurutnya untuk mengamankan mereka, pihaknya terlebih dahulu melakukan patroli, monitor di wilayah itu dan baru melakukan penertiban tersebut. ”Ada 18 orang anak punk dan gepeng yang dibawa ke kantor Kecamatan Talang Kelapa. Mereka diperiksa dan diberikan pembinaan,” katanya.

Menghadapi Pemilu 2019 ini, dia berharap dapat menjaga suasana yang aman dan kondusif di wilayah Banyuasin. Oleh karena itu, aktivitas mereka sudah mengganggu ketertiban umum maka perlu dilakukan penertiban.

Sejumlah barang milik mereka diamankan seperti gitar, gunting, sajam dan aksesoris yang mereka pakai, berpotensi bisa membahayakan orang lain. “Penertiban ini sudah menjadi tugas kami dalam melakukan penegakan Perda Nomor 10 tahun 2009 tentang ketertiban dan ketentraman umum,” katanya.

Para anak punk dan gepeng tersebut sudah dipulangkan ke Palembang. Supaya jangan lagi mengulang ke Banyuasin melakukan kegiatan yang merugikan orang lain. “Hari ini juga mereka dipulangkan. Jika masih ditemukan warga diminta melaporkan hal ini,” tegasnya.

Laporan : Nasir

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here