Sat Pol PP, Damkar TNI, dan Polri Amankan Puluhan Botol Miras, 10 Lelaki Hidung Belang, dan 30 WTS

0
434

Kliksumatera.com, BANYUASIN  — Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan bersama TNI dan Polri mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan pada Sabtu malam (23/11) pukul 21.00 WIB s.d 00.50 WIB, di sepanjang Jalan Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Operasi Pekat yang melibatkan sebanyak 60 personel gabungan Sat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Banyuasin, TNI Polri ini menindaklanjuti Perda Kabupaten Banyuasin : No 10 tahun 2009 tentang Trantibumtram No 33 tahun 2005 tentang larangan penyalahgunaan peruntukan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat.

Operasi tersebut dipimpin Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Thamrin, SH MSi didampingi oleh Kabid Trantibumtram Supadi, S.Pd., M.Si, Anggota Koramil 430 – 01 Pangkalan Balai Saropol dan Trihardanto, Anggota Polres Banyuasin Aldi dan Haris, Kasi Detiksi Dini Asyrul Syani, S.Sos, Kasi Penegakan Bustanil Arifin, S.Sos, M.Si, Kasi Hal Bunyamin, SE, Kasi Tibun Fitriyadi, SH, Plt Kasi Ops Fahmiludin, SSos serta Kasi Binmas Suardi Ningsi, S.Sos.

Dengan menggunakan beberapa kendaraan, para petugas pun langsung menyisir beberapa lokasi yang di indikasi maraknya penyakit masyarakat yakni Caffe dan warung remang–remang yang menjadi tempat penjualan minuman keras. Para pedagang yang kedapatan menjual minuman kerap pun, langsung dilakukan pemeriksaan dan penyitaaan, beberapa botol miras yang disita dimasukkan ke dalam mobil Sat Pol PP.

“Giat operasi gabungan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum,” kata Kasatpol PPn Damkar dan Penyelamatan Drs.H. Indra Hadi, M.Si, melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Tamrin, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Minggu (25/11).

Menurut Abdul Aziz Tamrin, keberadaan miras tentu menjadi salah satu pemicu tindakan kriminalitas, sehingga kegiatan operasi pekat ini perlu dilakukan secara rutin, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat. “Tentu kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami, sebagai bentuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun hasil dari kegiatan Operasi Penyebaran penyakit masyarakat tersebut yakni mengamankan miras jenis Bir sebanyak 35 Botol, Guinness sebanyak 35 Botol, dan Anggur Merah sebanyak 1 Botol. “Sebanyak 80 Botol Miras tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP untuk nantinya dimusnahkan,” bebernya.

Tidak hanya itu jelas Abdul Aziz Tamrin melanjutkan, dalam Operasi Pekat tersebut pihaknya juga mengamankan pria hidung belang dan wanita yang diduga pekerja Seks Komersial. Para pelaku yang terjaring razia yakni 10 Lelaki (Pelanggan) dan 30 Wanita Pekerja Seks Komersial serta 60 buah kondom alat kontrasepsi.

“Para Pelaku yang terjaring kegiatan razia tersebut langsung diamankan/dibawa ke Kantor Camat Tanjung Lago dan didata (BAP) oleh penyidik Satpol PP.

Apabila Para pelaku masih melakukan kegiatan prostitusi, maka warung remang-remang/cafe tersebut akan ditutup atau dibongkar,” tukasnya.

 

Laporan          : Wanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here