Kliksumatera.com, BANYUASIN— Tim Terpadu dan Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin menggelar razia masker. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat telegram Kapolda Sumsel Nomor STR / 522/ XI / OPS.1.3 /2019 Tanggal 29 November 2019 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu di jajaran Polda Sumsel.
Razia tersebut diawali apel kesiapan yang berlokasi di Pos KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jumat (02/10) pukul 20.40 s.d pukul 22.00 WIB malam. Apel kesiapan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Suarno, SH MSi dan diikuti 20 Personel Polri, 10 Personel TNI yang dipimpin oleh Pelda Sodikin dan 10 Personel Satpol PP yang dipimpin oleh Kabid Penegak Perda Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Abdul Aziz Tamrin, SH MSi.
Pada giat tersebut juga turut dihadiri Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Imam Uhadi, Kodim 0430/ Banyuasin Pelda Sodikin dan Pelda Pahrudin, Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, SSos MSi, Kasi Binmas Satpol PP Banyuasin Suarni, SSos, Kasi Opsdal Satpol PP Banyuasin Bunyamin, SE serta para Personel Polri dan Satpol PP Banyuasin -+ 50 orang.
Tujuan Pelaksanaan Razia Terpadu ini untuk menjaga keamanan masyarakat dan sekaligus menyosialisasikan Perbup Nomor : 179 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19. Razia ini menyasar ke tempat Inti Coffe, Tropiz Cafe serta Angkringan Banyuasin.
“Dalam razia ini bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial berupa push up dan membaca teks Pancasila,” ujar Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Penegak Perda Abdul Aziz Tarmizi, SH MSi, yang disampaikan Kasi Penegak Satpol PP Bustanil Aripin, SSos MSi.
Dikatakan Bustanil sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa bedasarkan Inpres dari presiden kepada Kapolri kepada Panglima TNI semua jajaran termasuk pada Pemerintah Daerah secara Nasional untuk melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Dia berujar, saat ini sudah masuk dalam ranah penegakan hukum kalau ada pelanggaran pelanggaran yang masuk dalam pelanggaran hukum yustusi maupun nonyustusi daerah kabupaten dan provinsi.
“Jadi pelaku pelanggaran disuruh membuat surat pernyataan sanksi-sanksi yang akan digalakkan di lapangan kita seperti instruksi tadi ada dari Presiden, TNI, Polri maka kita sebut Tim Terpadu untuk melakukan ini razia jadi semua TNI dan Polri kita bergabung dalam rangka disiplin masyarakat terkait penggunaan masker,” ungkapnya.
Masih kata dia, sebenarnya bukan masker saja pelaku usaha dan sebagainya itu kan ada nanti tempat cuci tangan ada tapi di masyarakat seperti ini kan yang paling penting adalah masker. “Kita lihat di masyarakat ini masih banyak yang belum menggunakan yang belum sadar jadi kita upayakan dengan kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran,” tegasnya.
“Masker penting yang mereka harus gunakan karena untuk menyelamatkan masing-masing seperti itu jadi kita upayakan karena aturan sudah sejak lama. Jadi kita menerapkan peraturan supaya masyarakat lebih disiplin bahwa ini kebiasaan baru yang harus dilaksanakan tidak bisa di longgar-longgar atau ditunda-tunda,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Suarno menyebutkan bahwa Razia Terpadu ini sudah punya jadwal. Jadi jadwal ada tidak setiap hari tergantung kita dan kita juga melihat situasi kondisi masyarakat. “Lokasinya pindah-pindah jadi kita melihat di mana titik-titik potensi masyarakat jadi situ kita coba masuk,” imbuhnya.
Dia mengatakan ini terutama sesuai instruksi Panglima TNI dan Kapolri melalui surat telegram dari Kapolda Sumsel bahwa di sini kita melibatkan Personel Kodim 0430/ Banyuasin, Satpol PP Damkar, dan Penyelamatan Banyuasin dan kemudian Personel dari Polres Banyuasin.
“Dalam Razia Terpadu ini masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan kita berikan sanksi sosial berupa disuruh baca Pancasila, baca undang undang dasar, dan kalau laki- laki anak muda kadang disuruh push up,” tandasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali