Kliksumatera.com, LAHAT- Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat, semakin garang dalam memberantas peredaran Narkotika di Bumi Seganti Setungguan. Hal ini terbukti semenjak AKP Bobby Eltarik SH, MH menjabat Kasat Narkoba kinerjanya dalam hal penangkapan pemakai dan pengguna terus dilakukan hampir setiap harinya.
Dan 26 Februari 2020 adalah hari naas bagi Nopika (30) seorang pegawai swasta karena harus berurusan dengan pihak berwajib akibat menjadi pengedar sabu-sabu dan ganja.
Berdasarkan info dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika di TKP tersebut. Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 16.30 Wib diamankan terduga pelaku an Nopika tertangkap tangan di Desa Karang Anyar Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat. Kemudian saat di lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku didapatkan 1 (satu) gumpalan kertas timah rokok di dalam kantor celana sebelah kiri depan yang di dalamnya berisi 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu. Di akui oleh tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali