Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait polemik Ketua BPD dan anggotanya yang sudah menunggu sejak Februari lalu semenjak pemilihan belum dilantik, karenanya sekelompok warga dari Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan mengadukan hal ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu 3 Juni 2020.
Rombongan ini dikomandoi Asmudi selaku tokoh masyarakat desa setempat diterima Kabid Tata Pemerintahan DPMD Imam Santosa tepat pukul 14.00 Wib.
Menurut Kabid Tapem bahwa permasalahan terkait belum dilantiknya Ketua BPD dan anggotanya dikarenakan adanya miscomunication antara Panita dengan BPD, salah satu anggota pemilihan ada yang mengundurkan diri (Khairul Alamsyah) yang merupakan akar permasalahan. Sehingga, Panitia Pemilihan BPD harus membuka pendaftaran calon anggota BPD dari kekurangan anggota untuk mencukupi.
”Masalah pengunduran diri sudah diklarifikasikan sesuai dengan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD. Nantinya akan musyawarah perwakilan sesuai dengan pasal 38 ayat 4 berisikan unsur masyarakat yang melaksanakan musyawarah perwakilan,” ujar Kabid Tapem.
Perwakilan Desa Pagar Jati juga menyambangi Bupati Lahat Cik Ujang mengenai hal ini karena Kades Pagar Jati, Sutanto tetap ngotot mengajukan nama Khairul Alamsyah padahal sudah mengundurkan diri.
Adapun nama-nama BPD sebagai berikut:
Sohri B Ketua BPD
Leo parden Wakil Ketua
Jeri Suryadi Sekretaris
Anggota
Imron
Depi Desta Rika
Vera Sastira
Khairul Alamsyah (keluar).
Hamdan (yang diajukan).
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali