Kliksumatera.com, BANYUASIN- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas III Banyuasin mengusulkan 548 warga binaan mendapat remisi dan 18 warga di antaranya akan bebas. Pada Sabtu (17/8/2019) mendapat remisi pada Peringatan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi tersebut berdasarkan usulan Lapas klas III Banyuasin. pemberian remisi umum tanggal 17 Agustus 2019.
Remisi yang diberikan terdiri dari Remisi Umum I .Tahun 2019 berjumlah 518 orang terdiri dari narapidana yang mendapat pengurangan selama satu bulan sebanyak 149 orang, pengurangan selama dua bulan sebanyak 110 orang, pengurangan selama tiga bulan sebanyak 135 orang.
Pengurangan selama empat bulan sebayak 95 orang, pengurangan selama lima bulan 25 orang dan pengurangan selama enam bulan 4 orang. Dan Narkotika PP 99 sebanyak 94 orang.
Sedangkan yang mendapat remisi Umum II Tahun 2019 sebanyak 30 orang terdiri pengurangan satu bulan sebanyak 4 orang, pengurangan dua bulan sebanyak 4 orang, pengurangan 3 bulan sebanyak 10 0rang, pengurangan 4 bulan sebanyak 6 orang dan pengurangan 5 bulan sebanyak 6 orang. Dan untuknarkotika PP 99 sebanyak 9 orang.
Sedangkan langsung bebas sebanyak 18 orang. Namun ada yang masih menjalani Subsider sebanyak 12 orang
”Remisi Umum (RU-II) tahun 2019 , Tindak pidana Non PP no. 28 tahun tahun 2006, dan Non-PP No.98 tahun 2012 sebanyak 21 orang. Namun 18 orang langsung bebas pada peringatan Hut RI ke 74 dan sebanyak 3 orang masih menjalani subsidernya. Remisi Umum( RU-II) tahun2019,terkait pasa 34 A, ayat(1) PP No. 99 tahun 2012 sebanyak 30 orang. Narapidana terkait PP 99 tahun 2012, sebanyak 9 orang, telah diusulkan Remisi Umum. Namum juga masih menjalani Subsider,” jelas Kepala Lapas Klas II Banyuasin Reza Yudhistira , A.Md, IP. SH MSi di damping Mu’ammar Fihri A. Md SH Kasubsi Keamanan, Ketertiban Dan Nurdin SE, Kasubsi Admini dan Orientasi, disambangi di kantornya, Jumat (2/8/2019).
Menurut Reza, keadaan Lembaga Permasyarakatan Klas III Banyuasin saat
ini berjumlah 1.984 orang yang terdiri dari narapidana sebanyak 1.075 orang dan 909 orang tahanan. ‘’Jadi untuk peringatan 17 Agustus 2019, HUT ke-74 RI nanti Lapas Banyuasin memberikan remisi umum sebanyak 548 orang, 18 orang langsung bebas dan napi lainnya juga sudah kita usulkan,’’ ungkapnya.
Nama-nama 18 Napi yang bebas 17 Agustus 2019 Hut RI ke 74 di antaranya:
1. Eka Chandra bin. Zaelani 3 bulan
2. Ariyanto bin M.Ali. 3 bulan
3. Dedy bin ipan 3 bulan
4. Abdul Ibrahim bin. Abu bakar(alm) 3 bulan.
5. Dedi irawan bin Dani Abdullah 2 bulan
6. Ego Wardani bin Sudi 2 bulan
7. Hendra Saputra bin Nazarudin 2 bulan
8. Ibrahim als Ram bin Rizal rifai 3 bulan
9. Romli bin Mansur(alm) 2 bulan
10. Toyok bin suparman 3 bulan
11. Yeyen Rinata Nurdin bin Sedi 5 bulan
12. Arman bin darul. 1. bulan
13. Ahmad Dani bin Jamian 1 bulan.
14. Muhammad Arif Bin Kahazari 3 bulan
15. Rian Ruji Iansyah bin Surya Ahmadi 3 bulan
16. Kiki Ari Sandy bin Alexsander 1 bulan
17. Sardina bin Samsul 1 bulan
18. Faisal Tanjung bin Teguh 1 bulan
Laporan : Nasir
Editor/Posting : M. Riduan