Selamatkan Sektor Ribawi, Dana Rakyat Dirampok

0
284

Oleh: Siti Murlina SAg

Langkah pemerintah dan DPR RI menyetujui penyuntikan dana Rp. 22 triliun ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui skema penyertaan modal negara (PMN) dikritik oleh Eny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (Indef).

Menurut Enny, DPR dan pemerintah telah melakukan kejahatan berjamaah lantaran menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui cara yang tidak beradab. Langkah ini menurutnya justru menyebabkan negara rugi berkali-kali lipat. Hal ini juga akan menjadi preseden buruk ke depannya.

“Ini menurut saya kejahatan yang berjamaah. Walaupun DPR enggak ikut menikmati uang Jiwasraya, tapi DPR menyetujui penyelesaian dari (kasus) Jiwasraya dengan cara-cara yang tidak beradab,” kata Enny kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Senada dalam hal ini Said Didu, Koordinator “Kami meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19.”

Pihaknya pun meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PT Jiwasraya.

Berdasarkan fakta di atas cara penyelesaian pemerintah dengan menyuntikkan dana ke PT Asuransi Jiwasraya bukanlah solusi. Tetapi hanya “sekedar penghilang rasa sakit” untuk tambal sulam kebijakan saja.

Hal ini menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah pada rakyatnya. Seharusnya pemerintah menggunakan modal yang berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan rakyat yang sangat mendesak sebagaimana sekarang.

Di tengah resesi ekonomi yang melanda negeri kita, seharusnya dana tersebut diantaranya bisa dialihkan untuk biaya penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19. Seharusnya pemerintah peka dalam hal ini. Jangankan 22 triliun bahwa uang 1 miliar pun berharga. Inilah upaya nyata yang dibutuhkan rakyat sekarang.

Seharusnya pemerintah dalam momen ini fokus mereformasi sistem ekonomi, bukan malah menghidupkan sektor ini. Sebagaimana kita ketahui asuransi berdasarkan sistem ribawi.

Pemerintah juga harus tegas dalam menindak lajuti pelaksanaan undang-undang pencucian uang terhadap tersangka dan pihak terkait agar mempunyai efek jera. Sebagaimana kita ketahui sebelumnya ada century gate.

Karena kalau pemerintah lalai maka akan muncul modus-modus perampokan uang negara dan pelakunya akan kebal hukum. Kezhaliman ini harus dicegah, kalau dibiarkan maka akan makin memperburuk kondisi fundamental ekonomi yang sedang resesi saat ini.

Dari gambaran di atas, begitu nyata dan nampak kerusakan sistem yang dipakai sekarang. Semestinyalah kita sebagai umat Islam menggantikannya dengan sistem khilafah. Yang berlandaskan keimanan, yang berasal dari Zat Yang Maha Kuasa dan Maha Sempurna.

Sebuah sistem yang bisa memberi solusi tuntas atas semua persoalan dan bebas dari konflik kepentingan. Berdimensi duniawi dan ukhrowi.

Dimana dalam sistem khilafah negara dan para penguasa berperan penuh sebagai pengurus dan penjaga rakyat. Apalagi dalam penanganan wabah dan krisis ekonomi misalnya sebagaimana terjadi sekarang ini.

Mulai dari sistem politik khilafah yang mengglobal, sistem ekonomi dan moneter dengan dinar dan dirham. Sistem keuangan ala baitul mal, sistem sosial ta’awanu ‘alal birri wattaqwa, sistem hukum yang preventif dan menjerakan dan sistem-sistem lainnya saling menopang. Di sektor keuangan tidak ada kegiatan ribawi dan spekulatif. Satu sama lain saling menguatkan.

Kepemilikan umum seperti tambang, listrik, laut dan hutan wajib dikelola oleh negara. Tidak boleh diserahkan kepada privat apalagi asing. Dari sumber-sumber itulah di antaranya pendanaan kelola baitul mal selain zakat, kharaj, jizyah dan lain-làin. Sehingga betul-betul meniadakan peluang negara tak punya sumber pendanaan, apalagi bergantung pada negara lain.

Sepanjang sejarah sistem khilafah dalam rentang waktu kurang lebih sekitar 14 abad telàh terbukti mampu melewati berbagai kasus besar yang melanda dunia dari masa ke masa.

Sejarah membuktikan, sepanjang sistem Islam tegak, semua kebutuhan umat benar-benar terjaga. Pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, semua terjamin oleh negara. Karena semuanya termasuk dalam kewajiban yang lekat dengan fungsi kepemimpinan.

Oleh karenanya, dalam sejarah kehidupan Islam, munculnya krisis atau wabah benar-benar merupakan bencana. Bukan akibat kelalaian negara dalam mengurus dan menjaga rakyatnya. Karena sejak awal, negara senantiasa hadir mengurus rakyatnya dan menjaga mereka.

Sistem seperti inilah yang mestinya diperjuangkan penegakannya. Bukan malah berharap pada sistem yang sudah terbukti kezalimannya atau tetap mempertahankan sistem yang sudah terbukti kerusakannya. Dan seharusnya mencampakkannya ke dalam tong sampah peradaban. Kembàli kepada aturan Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal : 24). ***

Wallahu A’lam bishshawab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here