Selesaikan Sengketa, 12 Oktober Warga dan Pihak Terkait Tinjau Lokasi

0
457

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait pemortalan jalan yang dilakukan sebagian warga Desa Tanjung Menang terhadap akses jalan pembuatan renovasi siring Air Makim, maka untuk menyelesaikan masalah sengketa tersebut Camat Tanjung Tebat beserta unsur Tripika mengadakan mediasi antara pihak CV Ratu Mas dengan warga, bertempat di ruang Camat pada Rabu, 9/10.

Rapat yang dipimpin Ariapulun SE selaku Camat Tanjung Tebat itu  dihadiri Kapolsek Kota Agung Iptu Fredi Rajagukguk, Koptu Meldi Bhabinsa Kota Agung, pjs Kades Tanjung Menang Marta, Sekdes Tanjung Kurung Ilir, Camat Ariapulun SE, Sunir Tomas Desa Tanjung Menang, dan perwakilan CV Ratu Mas Alek.

“Alhamdulilah dengan adanya mediasi menghasilkan keputusan bahwa hari Sabtu tanggal 12 Oktober mendatang, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung bersama masyarakat yang terlibat dengan siring Air Makim,’’ ujar Camat.

Camat juga menyarankan untuk segera menyelesaikan masalah ini agar pekerjaan siring Air Makim berjalan sebagaimana semestinya, sedangkan pemortalan jalan saat ini sudah dibuka. Material tetap berjalan, pihak CV Ratu Mas akan menaati apapun keputusan dari Pemerintahan khususnya Kecamatan Tanjung Tebat.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here