Sidang OTT 4 PNS Pagaralam Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

0
532

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Hingga saat ini untuk perkembangan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) 4 PNS Pemkot Pagaralam baru memasuki pemeriksaan saksi. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Pidsus Welly SH.

Kasus ini merupakan kasus dugaan suap terkait Program Pemerintah Kota Pagaralam 1 miliar dalam satu Kelurahan tahun anggaran APBD 2019. Sebelumnya, dalam kasus ini Polres telah menetapkan empat tersangka yaitu,  Joni Lurah Tumbak Ulas, Pidi dan Tedi dari Dinas PUPR Pagaralam dan Subur Wicaksono selaku Pejabat Pengadaan, dan menyusul kini dari pihak Swasta Amin Mulia diduga selaku pemberi suap.

“Ya Amin Mulya alias Yaya jadi saksi dan jadi tersangka, sekarang dalam penahanan Jaksa di Rutan Pakjo dari Tgl 26-12-2019 s/d 14-01-2020,” ujar Welly saat dikonfirmasi melalui Via Telpon Seluler pribadinya Minggu 4 Januari 2020 sekira pukul 20.30.

Ditambahkan Welly, tersangka terkait OTT ada 5 orang, sekarang yang sedang berproses. “Kalau nambah atau tidak itu kewenangan dari pihak Polres Pagaralam,” tegasnya.

Kelima terancam dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Laporan          : Faisal

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here