Sunjono Bulang: Masyarakat Resah, Gunung Fatah Mulai Hampir Terkikis

0
344

* Inginkah Pemerintah Lahat Ambil Sikap

Kliksumatera.com, LAHAT- Keseriusan Gemapala (Gerakan Masyarakat Pagaralam Lahat) dalam upaya menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim demi menyelamatkan Kawasan Hutan Lindung Gunung Fatah Bukit Jambul di Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, bukan isapan jempol belaka.

Terbukti pada Sabtu (16/1/21), digelar Rakor yang dihadiri Asisten 1 Rudi Thamrin SH MM di Aula Kecamatan Kota Agung. Menurut Camat Kota- Agung, tindak lanjut rapat koordinasi 5 Kecamatan (Kota Agung-Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Pagun, Tanjung Tebat, dan Gumay Ulu) yang merupakan cikal bakal Gemapala yang diperintahkan Bupati Lahat pada Novembar 2019 silam untuk mengurusi tapal batas di Desa Tunggul Bute yang semakin memprihatinkan. Karena Bukit Jambul Gunung Fatah di Desa Tunggul Bute berada di Kawasan Lahat dan Peta Wilayah sudah diserahkan ke Bupati.

Yeri Mansyah SH (Yerik) selaku Ketua Gemapala merasa prihatin dengan keadaan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Fatah yang semakin memprihatinkan. “Kita berbicara berdasarkan fakta dengan melihat titik koordinat yang telah bergeser keberadaannya ke Wilayah Muara Enim. Untuk itulah akan kita rebut kembali tanah leluhur kita tersebut. Bila kita diam dan berpangku tangan maka Hutan Lindung kita akan hilang,” cetusnya.

Sementara itu Asisten 1 Rudi Thamrin SH terkait indikasi bahwa Kawasan Hutan Lindung Gunung Fatah yang merupakan sumber mata air yang mengaliri persawahan dan merupakan sumber kehidupan yang telah dirusak dan beralih fungsi, untuk itulah Pemerintah mengkaji ulang dan merivisi ulang historisnya. ”Kita perlu dokumen yang mendukung. Silakan Gemapala dan Camat untuk koordinasikan terkait masalah batas. Kita perlu waktu tidak sedikit, masalah ini sudah diketahui di era Bupati sebelumnya sudah belasan tahun. Untuk itulah selaku Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri tahan emosi walau semangat yang berapi-api walau organisasi ini berbadan hukum. Bila ada dokument harap diserahkan ke Pemerintah,” ujar Asisten 1.

Sunjono Bulang selaku Sesepuh menegaskan bahwa berdasarkan peta, kawasan tersebut memang hutan Lahat. ”Karena keculasan dari kabupaten sebelah nyata terlihat tanah sedikit demi sedikit diambil. Saya selaku Sesepuh berpesan jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan, karena saat ini masyarakat sudah mulai resah,” tandasnya.

Rakor ini dihadiri unsur Forkomincam, Camat 5 Wilayah, Ketua Forum Kades 5 Wilayah, Dinas Lingkungan Hidup serta pihak yang berkompeten mengenai hal ini.

Laporan : Kerbay Mulak
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here