Surat Terbuka Dedi Buat Mendikbud di FB, Pertanyakan Komite Sekolah dan Tumpas Mafia Buku

0
346
Dedi Damhudi. | Facebook

Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG — Dedi Damhudi, salah satu warga Kota Bandarlampung, menulis surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Dari penelusuran, pegiat antikorupsi, aktivis lingkungan hidup dan pemerhati pendidikan ini mengunggah empat kelindan isu seksi penggelayut benaknya yang ia tuliskan di dinding linimasa media sosial Facebook-nya, Senin (4/11/2019) pukul 23.29 WIB.

Dedam, sapaan ayah tiga putri kelahiran 28 Desember yang juga Ketua DPC Pospera Kota Bandarlampung ini, lugas bicara mulai dari soal mafia buku, komite sekolah, jam belajar mengajar, hingga usia guru.

Berikut petikan lengkapnya, dicuplik Selasa (5/11/2019).

Surat terbuka

Yth : Menteri Dikbuddikti

di

Jakarta

 

Salam Pintar,

Semoga Mas Nadiem selalu bahagia dalam menjalankan aktivitas sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Bapak Mas Menteri, masa depan pendidikan di Republik ini masih banyak sekali masalah, mulai dari dana BOS yang tidak transparan, pemerataan pendidikan di plosok sampai dengan pungutan yang dikemas sebagai sumbangan oleh komite sekolah. Saat ini, masa depan itu diamanatkan ke Mas Nadiem selaku menteri untuk dijadikan lebih baik.

Sebagai rakyat sekaligus wali murid, izinkan saya bercurhat ria dengan Mas Menteri. Sebelum Mas Menteri mengambil keputusan untuk mengubah kurikulum, saya berharap ada beberapa hal yang Mas Menteri harus ubah, antara lain :

  1. TUMPAS MAFIA BUKU

Mas saat ini buku paket tematik yg beredar setiap tahun selalu direvisi, sehingga dana BOS seolah-olah habis tersedot untuk pengadaan buku paket tersebut. jika tidak tercover maka kami wali murid terbebani untuk photocopy.

  1. KOMITE SEKOLAH

Mas saya sampai hari ini ga paham fungsi komite sekolah itu dan kerjanya ngapain… lalu batasan kepungurusan komite sekolah sampau kapan. Mohon kiranya dihapuskan komite sekolah, lebih baik diperkuat sistem pengaduan wali murid berbasis IT.

  1. JAM BELAJAR MENGAJAR

Sebaiknya siswa sekolah jangan dituntut untuk masuk terlalu pagi, pukul 06.30 WIB atau 07.00 WIB. cobalah siswa masuk jam 08.00 WIB, biar siswa tidurnya cukup, kalo tidurnya cukup, Insha Allah siswa lebih mudah menangkap mata pelajaran yang disampaikan.

  1. USIA GURU

Menurut saya sebaiknya guru yg mengajar atau guru kelas berada di usia produktif antara 25 tahun – 45 tahun, agar cara mengajarnya lebih komunikatif dan kreatif … usia di atas itu sebaiknya menjadi kepala sekolah atau staf di dinas saja.

Sementara ini dulu ya Mas, ke depan mungkin ada lagi.. Mari kita ciptakan SEKOLAH RAMAH ANAK yang nyata, bukan hanya Banner depan sekolah yg hanya menjawab kebutuhan lomba. Sekolah tempat belajar bukan penjara.. ciptakan lingkungan sekolah yang menjadikan anak bahagia dan menjadi rumah ke-2.

sekian ya mas.

Warganet bereaksi di kolom komentarnya. Salah satunya, “Terima kasih masukannya nanti kita kaji lebih lanjut bersama staf di Kementerian Mas,” tak lupa disertai emoticon tertawa, tulis akun Rezki Dina Yulianty.

Laporan          : Muzzamil

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here