Oleh : Rizky Sabillah Vhelentina (Mahasiswa Unsri)
Persaingan dalam penyampaian informasi kepada publik kian menjadi saat ini. Semua media cetak maupun elektronik terus berbenah menjadi yang terbaik, yang tercepat, dan yang terlengkap.
Tanpa terkecuali dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang yang merupakan salah satu lembaga penyiaran radio yang memiliki sistem penyiaran Nasional, sehingga RRI Palembang selalu berusaha untuk membenahi diri agar menjadi lembaga penyiaran radio yang profesional. Seiring dengan tuntutan publik dan perkembangan teknologi penyiaran sekarang, berbagai program dan mata acara siaran terus dikembangkan dan fasilitas infrastruktur pun setahap demi setahap terus disempurnakan.
Tak hanya informasi yang ditingkatkan, tapi RRI Palembang juga melayani jika masyarakat ingin mengiklankan beberapa produk atau jasa kepada masyarakat dan mereka bisa melihat biaya pada table tarif jasa siaran dan nonjasa siaran (prasarana) yang ditampilkan di dalam website RRI Palembang. Tarif jasa siaran merupakan jasa siaran yang dijual melalui siaran. Sedangkan nonjasa siaran adalah jasa prasarana yang digunakan untuk pertemuan atau seminar. Tetapi jika masyarakat ingin mengiklankan produk dan mengadakan pertemuan atau seminar mereka harus datang terlebih dahulu ke RRI Palembang untuk melakukan pemesanan terhadap pemasangan iklan dan pemakaian prasarana yang ada di RRI Palembang.
Iklan yang ada di radio itu sangat penting bagi masyarakat, guna untuk mempermudah masyarakat mengetahui informasi-informasi yang sedang terjadi dan hangat dibicarakan. Iklan yang biasa disiarkan dalam radio pun bukan hanya iklan permasalahan yang terjadi di masyarakat melainkan banyak berbagai macam iklan, salah satunya iklan tentang pemasaran produk atau jasa. Akan tetapi jika untuk kepentingan pribadi peminat iklan yang ada di radio itu tidak begitu banyak, biasanya iklan yang banyak diminati di dalam siaran radio itu seperti kelompok, perusahaan, dan sebagainya. RRI juga menyediakan bentuk-bentuk iklan jasa siaran dan nonjasa siaran, bentuk iklan jasa siaran yaitu, loose spot 60 detik, loose spot 30 detik, adlib 60 detik, blocking time 60 detik, iklan layanan masyarakat 60 detik, dialog interaktif (Studio RRI), siaran langsung dalam kota, siaran langsung luar kota, kerja sama lintas sektoral, sandiwara radio, sosialisasi program, dan advetorial. Sedangkan nonjasa siaran yaitu, gedung auditorium, aula, studio rekaman, dan tower/manara. Jumlah iklan yang biasa di siarkan di RRI dalam satu hari bisa enam kali iklan, tetapi bentuk iklan yang disiarkan itu berbeda, salah satu contohnya bentuk iklan loose spot dua kali dalam satu hari yang mengiklankan tentang produk sirup kurnia (PT. Aneka Gemilang) yang dilakukan dua kali dalam sehari, iklan yang pertama pukul 10.25 durasi 60 detik dan iklan yang kedua pukul 14.25 dengan durasi 60 detik, harga yang harus di bayar konsumen untuk satu hari dalam dua kali iklan 150.000 jadi satu iklan harga yang harus di bayar 75.000.
Sedangkan bentuk jasa nonsiaran/pemakaian prasarana yang digunakan dalam satu minggu itu hanya satu kali, misalnya gedung auditorium yang biasa digunakan untuk pernikahan atau seminar. Contoh pemakaian gedung auditorium durasi 5 jam harga yang harus di bayar 7.500,000 dengan kapasitas 600 kursi, AC, dan sound system.
Proses pemasangan iklan jasa siaran dan non jasa siaran yang dilakukan oleh RRI Palembang dalam mengiklankan produk atau jasanya tersebut masih secara manual dan harus datang langsung ke RRI Palembang. Dengan sistem pemasangan iklan jasa siaran dan non jasa siaran yang masih manual ini akan memperlambat proses penyampaian informasi yang berhubungan dengan pemasangan iklan jasa siaran dan nonjasa siaran. Oleh karena itu, untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pemasangan iklan jasa siaran dan nonjasa siaran ini, penulis akan membangun suatu aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mencari dan mendapatkan informasi tentang jasa siaran dan nonjasa siaran. ***

