Kliksumatera.com, LAHAT- Tak berapa lama lagi tepatnya tanggal 23/11, PWI Kabupaten Lahat akan menyelenggarakan Konferkab Pemilihan Ketua PWI Lahat masa bakti 2019 – 2023.
Dimana dalam seleksi bagi anggota PWI Kabupaten Lahat untuk dapat mencalonkan mereka harus mencukupi berbagai syarat yang tidak bertentangan dengan PD/PRT. Di antaranya anggota muda 2 tahun, sudah memiliki kartu Biasa menimal 1 tahun dan sudah UKW, pernah menjabat sebagai pengurus PWI. Maka, barulah ia dapat mencalonkan diri sebagai salah satu calon ketua dalam pemilihan yang akan dilaksanakan.
Diperkirakan dari 56 jumlah anggota PWI Kabupaten Lahat yang layak untuk dipilih + – 9 orang anggota dan untuk memilih hanya + – 11 orang anggota. sedangkan sisanya belum dapat untuk ikut memilih walaupun mereka sudah memiliki kartu biasa dan UKW. Soalnya kartu biasa mereka belum cukup waktu untuk ikut memilih dan dipilih.
Dari + – 9 anggota yang layak untuk dipilih ini sebagian sudah menyatakan tidak akan ikut mencalonkan diri sebagai Calon Ketua dengan berbagai alasan. Seperti yang dikatakan Lili selaku Wakil Bendahara PWI Lahat beberapa waktu lalu via WA dia menyampaikan. Dirinya tidak akan maju sebagai calon ketua karena kondisi habis melahirkan.
Begitu yang disampaikan Herman, karena usia yang sudah menjelang senja biarlah yang muda – muda tampil sebagai ketua baru di periode 2019-2023. ‘’Akan tetapi harapan saya ke depan PWI Lahat harus ada perubahan dan peningkatan yang lebih baik dari sekarang,’’ katanya.
Dalam Investigasi awak media di lapangan untuk Konferkab pemilihan Ketua PWI Lahat masa bakti 2019-2023 terdeteksi akan tampil dua calon kandidat yang akan bertarung dalam konferkab memperebutkan kursi Ketua PWI Lahat mendatang. Mereka adalah ketua lama Saifudin dam Agus. Tapi meski demikian, tetap saja semuanya berada di tangan Panitia Konferkab yang telah dibentuk dan aturan sebagaimana yang tertuang di PD/PRT. Kita tunggu saja.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali