Terkait Pengadaan Masker Rp 3 M, Kepala Dinas Koperasi Mura Dipanggil Kejari Lubuklinggau

0
182

Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musirawas Yamin Pabli merealisasikan pengadaan masker sebesar Rp 3 miliar yang dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Musirawas.

Namun akhirnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan, Yamin Pabli dipanggil  Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait Pengadaan Masker Rp 3 miliar tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musirawas Yamin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggu tidak datang seorang sendiri tetapi didampingi 2 orang bawahannya yakni PPTK kegiatan pengadaan masker Rp. 3 miliar Sanul Fatwa dan Kabid UKM Reza, sekitar pukul 10.30 Wib, Rabu (23/09/2020).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang menggunakan baju warna putih, memakai masker merah dan hitam berlogo Pemkab Musirawas disertai Foto H2G-Suarti langsung menuju ke ruangan Penyidik Kejari Lubuklinggu yakni Agrin.

Usai diperiksa Penyidik Kejari Lubuklinggau, awak media mengonfirmasi Kepala Dinas Koperasi Yamin Pabli mengatakan, kedatangan dirinya hanya diminta klarifikasi terkait pengadaan masker. “Cuma dimintai klarifikasi terkait pengadaan Masker, untuk lebih jelasnya tanya dengan penyidik,” ujar Yamin.

Lanjutnya ia mengaku bahwa pengadaan masker tersebut tidak ada masalah. “Penyidik mendalami hal ini bukan adanya laporan, hanya berdasarkan pemberitaan salah satu media. Dan kami sudah menunggu pihak penyidik memanggil kami,” katanya seperti menantang penyidik Kejari Lubuklinggau.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas melalui Dinas Koperasi dan UKM telah merelokasi belanja daerah dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 pada tahap II, untuk Pengadaan masker dengan nilai anggaran Rp 3 miliar.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here