Tertibkan Pedagang Makanan, Wawako Pasang Stiker

0
291

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Untuk meminimalisir peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, BPOM bekerjasama dengan Pemkot Palembang mengadakan kegiatan Sertifikasi atau Stikerisasi Pangan Olahan Siap Saji Higienis dan Aman (POSS HA) bertempat di Dermaga Poin Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (5/11/2019).

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda ketika diwawancarai seusai kegiatan sertifikasi pangan siap saji mengatakan, hari ini kita mengadakan kegiatan ini dengan mengundang beberapa stakeholder holder terutama dari Masyarakat Ekonomi Kreatif, YLKI, BPOM dan unsur terkait lainnya.

Fitri mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendukung program ke depan guna memastikan seluruh pangan olahan siap saji ini aman dan higienis. ‘’Kami berharap kepada seluruh pelaku usaha betul-betul bisa ikut program ini karena program ini sangat menguntungkan supaya usahanya semakin lebih maju dan semakin berkembang. Kami juga berharap kepada masyarakat, apapun makanan  yang dijual di Kota Palembang kita juga harus cerdas untuk  mencermati apakah betul-betul pangan yang ditawarkan atau dagangan yang ditawarkan betul-betul sudah aman dan sudah teruji kehigienisnya dan kandungan yang ada di dalam makanan itu betul-betul tidak mengandung zat-zat berbahaya,’’ papar Fitri.

‘’Dalam kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada BPOM karena apa yang sudah dilakukan sangat membantu kinerja pemerintah dan kita  berharap ke depan nanti kegiatan ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang. Kita juga berharap seluruh pangan yang ada di Kota Palembang terutama pangan olahan siap saji ini aman dan layak makan sehingga menimbulkan rasa aman bagi masyarakat Kota Palembang,’’ tegas Wawako.

Bagi pelaku makanan siap saji yang belum mendapatkan stikerisasi tentu akan mendapatkan sanksi pilihan. Misalnya ada dua penjual makanan  yang satu sudah mendapatkan stikerisasi dan yang satu lagi belum distikerisasi tentu kita akan memilih yang berstiker walaupun jualannya sama yakni sama-sama bakso. Paling tidak seperti itu.

‘’Biar mereka sama-sama berkembang, dan kami akan menindaklanjuti kalau memang seandainya terindikasi bahwa usaha dagangan itu melanggar dalam arti mengandung zat-zat berbahaya yang bisa membahayakan konsumen, kami dari  Pemerintah Kota Palembang akan  mencabut izinnya dan tidak bisa lagi melakukan usaha di Kota Palembang. Kita akan menyosialisasikan ke 18 kecamatan seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan tanpa terkecuali,’’ tegasnya lagi.

Laporan          : Andrean

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here