Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG – Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampung, A. Ben Bella menilai Provinsi Lampung saat ini masih banyak dikelola oleh Elite Eksekutif yang korup. Pernyataan itu, dia sampaikan pasca tertangkapnya sejumlah bupati yang ada di Provinsi Lampung.
Di antaranya mantan Bupati Mesuji Khamami, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, dan mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.
Menurutnya, dari tahun 2007-2009 saat masih di PAH IV DPD RI (Sekarang Komite IV), dirinya sudah mengatakan permasalahan tersebut berdasarkan data hasil Audit Investigasi BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Lampung.
“Intinya banyak uang negara yang dikorupsi oleh elite eksekutif di Provinsi Lampung, terbukti saat ini ada 3 Bupati di Lampung yang tertangkap KPK,” tegasnya, prihatin dengan kondisi tersebut.
Seharusnya, Lembaga DPD RI yang mempunyai tugas salah satunya sebagai fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan daerah sesuai UU mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai Wakil Rakyat di Dapilnya masing-masing. Dia juga menjelaskan, seorang anggota DPD RI harus bisa mengambil sikap terhadap kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sama sekali berpihak kepada Konstituen yang mereka wakili.
“Seorang anggota DPD RI harus bisa paham fungsi pengawasan yang ada dan mereka bisa bertindak sesuai fungsi yang mereka punyai demi memperjuangan rakyat yang mereka wakili,” imbuhnya.
Pasca Periode DPD RI Pertama 2004-2009, diterangkan A. Ben Bella, tidak ada hal yang signifikan yang diperjuangkan oleh anggota DPD RI Provinsi Lampung dalam 10 tahun terakhir ini. Hal inilah yang menjadikannya alasan menjawab tantangan aspirasi warga lampung untuk kembali maju di kontelasi Senator Lampung 17 April 2019 nanti.
“Sebelumnya beberapa Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat meminta saya untuk maju kembali, disertai dengan syarat dukungan kepada saya berupa fotokopi KTP dll, hal ini yang menjadi pertimbangan saya dan saya pun yakin inilah panggilan untuk berjuang dengan kemajuan sang bumi ruwa jurai kelak,” sebut mantan anggota DPD RI 2004-2009 ini.
Ben Bella pun optimisis akan kembali terpilih menjadi Anggota DPD RI mewakili Provinsi Lampung.
“Karena setiap turun ke masyarakat ada semangat dan harapan yang dititipkan kepada saya dari warga untuk dapat diperjuangan di Lembaga DPD RI kedepannya. Setiap aspirasi yang disampaikan sudah saya catat dan akan saya perjuangan setelah ditetapkan sebagai Anggota Terpilih dan dilantik pada 1 Oktober 2019 kelak,” pungkas Calon Anggota DPD RI Nomor urut 23 ini.
Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali