Tim Sat Narkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Pemilik Daun Golongan I

0
347

Kliksumatera.com, LAHAT- Sabtu (8/2) naas bagi pemilik dan pengguna daun Golongan I (Ganja) pukul 01.30 WIB dengan TKP di Jalan Kenanga RT 05 RW 02 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Tersangka yang dimaksud adalah Herawan Syaputra (23). Dia ditangkap tangan Tim Satnarkoba Polres Lahat dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2.06 gram, 1 (satu) paket sedang daun kering di dalam kaleng berbentuk hati warna merah muda diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 18.71 gram, dan 1 (satu) buah tas kecil warna hitam 1 (satu) buah kaleng berbentuk hati warna merah muda.

Tertangkapnya Herawan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang akan menggunakan narkotika di TKP tersebut. Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada Sabtu tanggal 08 Februari 2020, pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA melalui AKP Bobby Eltarik SH MH mengatakan Minggu (9/2), bahwa tersangka Herawan tertangkap tangan di rumahnya di Jalan Kenanga RT 05 RW 02 Kel. Pagar Agung, Kec. Lahat Kab. Lahat. Dan kini tersangka menjalani proses hukum di Mapolres Lahat.

”Kami dari jajaran Polres Lahat tak akan jenuh dan berhenti melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pengguna Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Untuk itu dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar di wilayah hukum Polres Lahat bebas dari Narkotika juga kejahatan lainnya,” tandas AKP Bobby.

Laporan          : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here