Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi III DPRD Muratara Sidak PT Gorby Putra Utama

0
174

Kliksumatera.com, MURATARA- Rabu (13/7) siang, Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra, bersama Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap, dan Anggota Komisi III, M Hadi, Masturo, Amri Sudaryono, Joni Ridho Susilo, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Musliha, serta Kepala Dinas Perhubungan, Syukur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan batubara PT Gorby Putra Utama.

Hal ini dilakukan, menyusul adanya laporan masyarakat yakni Gunadi bersama 6 saudaranya atas kepemilikan lahan seluas 14,8 hektar yang terdampak limpasan material pasir dan lumpur dari aktivitas pertambangan batubara PT Gorby.

“Tadi kami sudah mendengarkan paparan dari PT Gorby terkait lahan warga yang terdampak. Dan mereka mengakui atas hal yang telah terjadi sejak tahun 2017 itu, dengan luasan lahan terdampak sekitar 10 hektar. Sudah ada upaya dari pihak perusahaan dengan pemberian tali asih terhadap pemilik lahan terdampak. Namun, saat ini luasan terdampak meluas menjadi 14,8 hektar,” tutur Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap.

Hal senada turut disampaikan Anggota Komisi III, Amri Sudaryono, ia mengapresiasi pihak perusahaan yang mengakui kesalahannya dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kita apresiasi PT Gorby yang mengakui kesalahannya dan tidak ditutup-tutupi. Termasuk juga sudah ada upaya penyelesaian dengan pemberian tali asih. Tapi, saat ini masyarakat butuh solusi. Karena mereka mau mencari makan bukan mencari kaya. Segera selesaikan permasalahannya, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, dan mengganggu aktivitas perusahaan,” pesan Amri Sudaryono.

Di tempat yang sama, Manajemen PT Gorby memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada, dengan terus aktif berkomunikasi dengan pemilik lahan terdampak untuk mencari solusi. “Segera kami tindaklanjuti Pak, kami aktif berkoordinasi dengan pemilik lahan terdampak. Upaya terus kita lakukan, pemberian tali asih sudah kita lakukan. Pembuatan kanal KPL agar lahan terdampak tidak meluas. Saat ini hanya penentuan nominal atas lahan terdampak yang belum ditemukan kesepakatan,” ujar Feri dan Wahyu selaku perwakilan PT Gorby.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra menyampaikan, mohon kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan antara kedua belah pihak yakni dari PT Gorby maupun pemilik lahan terdampak. “Aktif berkomunikasi, cari solusi terbaik. Jika belum juga menemukan solusi, kami siap memediasi PT Gorby dan pemilik lahan terdampak. Karena saat ini, kami juga tengah padat jadwal pembahasan APBD-P 2023, dan APBD 2024,” sampai Ketua Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap berharap, masyarakat selaku pemilik lahan untuk sabar menunggu, dan jangan mudah terprovokasi, sehingga mengambil tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. “Mohon bersabar, kita akan segera mencarikan solusinya. Sementara itu, jangan ada pergerakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Tetap jaga kondusifitas, dan jangan mudah terprovokasi,” pesan Wayan.

Laporan : Junaidi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here