Pati – Program TMMD, sejatinya merupakan program yang ditujukan bagi daerah maupun desa tertinggal. Di lokasi TMMD, Satgas juga harus membaur dengan masyarakat. Mereka harus mengerti setiap keluhan yang dirasakan oleh warga di lokasi TMMD.
Tak tanggung-tanggung, batas waktu yang ditentukan dalam program itu, hanya kurun waktu 30 hari. Seperti yang terlihat di Desa Tamansari Kecamatan Jaken kabupaten Pati.
Progress pembangunan di wilayah ini sudah Selesai 100 persen dan di nyatakan di tutup, Oleh sebab itu, sebagai bentuk rasa syukur dan suka cita, Satgas TMMD dibantu penduduk setempat mencabut umbul-umbul warna-warni.
Personil Satgas dan warga masyarakat terlihat semangat karena semua program TMMD sudah selesai, dengan batas waktu yang sudah ditentukan, keberadaan program itu dapat terselesaikan dengan baik, Minggu 18/07/2021(Pendim0718Pati).