Kliksumatera.com, RIAU – Seorang tersangka pelaku pencurian hewan ternak kerbau tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polisi, peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri pada Jumat pagi (11/10) sekira pukul 04.30 WIB.
Tersangka kasus pencurian hewan ternak ini adalah RO (Lk 24) warga Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 Unit Truk Toyota Dyna Tanpa Nopol, 2 Ekor Kerbau dan 2 Utas Tali Nilon.
Peristiwa ini berawal pada Jumat pagi (11/10) sekira pukul 04.30 WIB, saat itu Edi (korban) sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri. Lalu dia dikabari oleh saksi Jamhur yang menyampaikan bahwa dirinya telah mengamankan seorang pencuri kerbau dan salah satu kerbau yang ditemukan kemungkinan kerbau milik korban.
Mendapat kabar itu Edi langsung berangkat ke Desa Tanjung Mas tempat pelaku diamankan oleh warga, sekira pukul 06.00 WIB Edi sampai di lokasi dan langsung menjumpai Jamhur.
Kemudian Jamhur menunjukkan kepada korban 2 ekor kerbau yang sudah diikat pada pohon sawit dimana salah satunya memang kerbau milik korban. Sementara 1 ekor kerbau lainnya adalah kepunyaan Nazri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 37 Juta lalu melaporkannya ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH beserta anggota untuk mendatangi lokasi kejadian.
Sesampai di TKP, petugas menemukan tersangka RO dan langsung mengamankannya bersama barang bukti 2 ekor kerbau dan 2 utas tali nilon kemudian membawanya ke Polsek Kampar Kiri.
Saat di TKP petugas belum menemukan barang bukti 1 Unit Truk pengangkut yang digunakan oleh pelaku, ketika ditanyakan kepada warga tidak ada yang mau menunjukkan dan mereka seolah-olah menyembunyikan.
Petugas terus berupaya mencari truk tersebut, sekira pukul 07.00 WIB petugas berhasil menemukannya di tepi Sungai Subayang wilayah Desa Padang Sawah, saat ditemukan truk dalam keadaan terbakar dan telah menghanguskan hampir seluruh bagiannya.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi didampingi Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa tersangka RO sebelum diamankan petugas sempat dihakimi massa dan mengalami lebam pada bagian bibirnya, sementara untuk Truk Toyota Dyna yang digunakan pelaku saat ini masih dalam proses evakuasi untuk dibawa ke Polsek setelah dibakar massa.
Laporan : Arifin
Editor/Posting : Imam Ghazali